Jatim
Rabu, 12 Desember 2018 - 04:05 WIB

Warga 127 Desa di Kabupaten Madiun Masih BAB Sembarangan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Baru 79 desa dari 206 desa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dinyatakan sebagai desa bebas buang air besar (BAB) sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Berarti saat ini masih ada 127 desa di Kabupaten Madiun yang warganya buang air besar sembarangan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Soelistyo Widyantono, mengatakan jumlah desa di Kabupaten Madiun yang dinyatakan telah ODF atau bebas buang air besar sembarangan sangat sedikit atau baru sekitar 35% dari 206 desa yang ada di Kabupaten Madiun.

Advertisement

Desa yang telah ODF ini tersebar di 14 kecamatan se-Madiun. Kecamatan yang paling banyak desanya sudah ODF yakni Kecamatan Balerejo. Sedangkan kecamatan yang paling sedikit desa berpredikat ODF yaitu Kecamatan Dagangan.

Soelistyo Widyantono menuturkan saat ini belum ada kecamatan yang 100% desanya menyandang predikat ODF. Ia mengklaim awal tahun 2019, ada dua kecamatan yang dinyatakan 100% ODF.

Advertisement

Soelistyo Widyantono menuturkan saat ini belum ada kecamatan yang 100% desanya menyandang predikat ODF. Ia mengklaim awal tahun 2019, ada dua kecamatan yang dinyatakan 100% ODF.

Menurut dia, perilaku masyarakat menjadi faktor terbesar masih banyaknya desa yang belum ODF. Pihaknya mengaku kesulitan untuk mengubah perilaku masyarakat yang lebih suka buang air besar sembarangan daripada buang air di jamban.

“Paling besar faktornya ya perilaku masyarakat. Kalau faktor ekonomi, saya kira sedikit lah. Di Kecamatan Dolopo itu masih banyak warga yang buang air besar sembarangan, padahal secara ekonomi mereka mampu,” jelas dia kepada Madiunpos.com saat ditemui seusai acara Advokasi Tingkat Kabupaten dalam Rangka Percepatan ODF di Pendapa Muda Graha Madiun, Selasa (11/12/2018).

Advertisement

“Tahun ini jumlah desa yang dinyatakan ODF meningkat dibandingkan tahun lalu. Kalau tahun lalu ada 35 desa, tahun ini totalnya 79 desa,” imbuh Soelis.

Petugas Kesehatan Lingkungan Puskesmas Balerejo, Suryani, mengatakan desa yang menjadi binaan Puskesmas Balerejo ada sepuluh desa. Dari sepuluh desa itu, sudah ada sembilan desa dinyatakan ODF.

Dia menuturkan ekonomi dan perilaku masyarakat menjadi faktor utama masih adanya desa yang belum ODF. “Masih ada yang belum memiliki jamban. Karena mereka memang masuk di keluarga miskin. Kami sudah lakukan pendataan,” ujar dia.

Advertisement

Suryani menyampaikan pihaknya telah melakulan berbagai cara supaya masyarakat yang masih membuang air besar sembarangan bisa sadar kesehatan. Penyuluhan secara rutin juga dilakukan kepada desa yang memang belum ditetapkan sebagai desa ODF.

“Kami juga mendata keluarga mana saja yang belum memiliki jamban. Setelah itu kami datangi. Kalau memang dari keluarga tidak mampu akan kami beri bantuan,” jelas dia. 

Pemkab Madiun, Desa ODF, Bebas Buang Air Besar Sembarangan,

Advertisement

Silakan KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif