Jatim
Kamis, 6 Oktober 2022 - 19:26 WIB

Wali Kota Madiun Batasi Penonton Konser Dewa 19 di Stadion Wilis

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Poster Dewa 19 konser di Kota Madiun pada 16 Oktober 2022. (Istimewa)

Solopos.com, MADIUN — Wali Kota Madiun, Maidi, memutuskan untuk membatasi jumlah penonton konser Dewa 19 yang rencananya digelar pada 16 Oktober 2022. Konser bertajuk 2nd City Tour Jawa Timur 30 Tahun Berkarya itu bakal digelar di Stadion Wilis, Kota Madiun, Jawa Timur.

Pembatasan penonton itu dilakukan sebagai antisipasi peristiwa tragis yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada 1 Oktober 2022. Dalam tragedi Kanjuruhan itu, ada 131 orang yeng meninggal dunia.

Advertisement

“Setelah ada peristiwa di Kanjuruhan kemarin. Langsung kita rapatkan. Untuk konser Dewa 19 di Stadion Wilis akan dikurangi kapasitas penontonnya. Kita kurangi separuh,” jelas Maidi kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Dia menyampaikan rencananya pihak promotor mengajukan izin untuk penonton 20.000. Namun, dengan ada kejadian tragedi Kanjuruhan, diputuskan untuk mengurangi jumlah penonton konser Dewa 19 menjadi 10.000.

Advertisement

Dia menyampaikan rencananya pihak promotor mengajukan izin untuk penonton 20.000. Namun, dengan ada kejadian tragedi Kanjuruhan, diputuskan untuk mengurangi jumlah penonton konser Dewa 19 menjadi 10.000.

Baca Juga: Perbaiki Gizi Anak Stunting, Pemkot Madiun Beri Voucer Belanja Rp300.000/Pekan

Selain mengurangi jumlah penonton, Maidi juga memberikan atensi khusus terkait pengamanan selama konser berlangsung. Pengamanan dan pengawasan harus dilakukan secara ketat.

Advertisement

“Kemudian saat konser selesai dan pintu keluar dibuka. Tidak boleh ada orang yangmasuk. Karena nanti bisa benturan. Berbahaya,” ujarnya.

Selama konser Dewa 19 berlangsung, setiap blok di kawasan stadion juga harus dijaga ketat. Begitu juga di setiap tribuan, harus ada pengawasnya dan dipantau secara ketat.

Baca Juga: Jadi Perguruan Silat Besar di Indonesia, Ini Perbedaan PSH Terate & PSH Winongo

Advertisement

Permintaan pengamanan tersebut juga telah disampaikan kepada pihak promotor kemarin.

Dia menegaskan pihak promotor harus membatasi penjualan tiket hanya sampai 10.000 orang. Tidak boleh lebih.

“Dibatasi. Yang penting tidak rugi,” kata wali kota.

Advertisement

Pemkot Madiun berpotensi untuk mendapatkan pendapatan dari konser tersebut senilai Rp200 juta sampai Rp300 juta.

Baca Juga: Seorang Wanita Meninggal Tertabrak KA Singasari di Madiun, Begini Kronologinya

“Kalau full, kita bisa mendapatkan pendapatan Rp500 juta. Tapi enggak lah, itu berisiko. Tapi karena ini keinginan masyarakat. Jadi, masyarakat juga harus menjadi dan pemerintah juga harus waspada,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif