Jatim
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 21:29 WIB

Walah! Ibu asal Nganjuk Selundupkan Sabu-Sabu melalui Soto di LP Pemuda Madiun

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas LP Pemuda Madiun memeriksa sabu-sabu dalam soto yang diselundupkan pengunjung, Sabtu (27/8/2022). (Solopos.com-Antara)

Solopos.com, MADIUN — Seorang ibu-ibu asal Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke LP Pemuda Madiun, Sabtu (27/8/2022). Sabu-sabu itu disimpan ibu yang ingin menjenguk anaknya di LP Pemuda Madiun itu melalui makanan soto.

Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim), Zaeroji, mengatakan aksi penyelundupan sabu-sabu itu diketahui petugas penitipan barang di LP Pemuda Madiun saat memeriksa barang bawaan pengunjung perempuan berinisial P asal Nganjuk.

Advertisement

“P mengaku hendak menitipkan soto ayam beserta makanan lain kepada anaknya yang sedang menjalani program pembinaan di Lapas Pemuda Madiun,” ujar Zaeroji.

Menurut dia, kejadian bermula ketika petugas memeriksa barang dan makanan di loket pemeriksaan. Sesuai dengan SOP yang berlaku, petugas menggeledah seluruh barang yang dititipkan untuk warga binaan yang hendak dikunjungi.

Advertisement

Menurut dia, kejadian bermula ketika petugas memeriksa barang dan makanan di loket pemeriksaan. Sesuai dengan SOP yang berlaku, petugas menggeledah seluruh barang yang dititipkan untuk warga binaan yang hendak dikunjungi.

“Petugas curiga ketika mulai menggunting salah satu leher ayam yang ada di dalam makanan soto yang dibawa P,” kata Zaeroji.

Baca juga: Misteri Ikan Sidat di Sungai Jurang Gandul Ponorogo

Advertisement

“Ada tiga bungkusan plastik hitam yang diselundupkan dalam tiga leher ayam yang berbeda,” katanya.

Kepala LP Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan, mengatakan tiga bungkusan hitam itu kemudian diperiksa petugas. Ternyata di dalam bungkusan itu terdapat narkoba jenis sabu-sabu. “Setelah ditimbang, berat total mencapai 5,36 gram,” kata Nova.

Baca juga: Eks Kapolsek Sukodono & 2 Anak Buahnya Dinyatakan Langgar Kode Etik Berat

Advertisement

Petugas lalu mengamankan P beserta barang bukti. Setelah diinterogasi, P mengatakan bahwa dirinya hendak menitipkan barang dan makanan itu untuk anaknya berinisial AP.

Bersama Satreskoba Polres Madiun Kota, petugas Lapas Pemuda Madiun lantas melakukan interogasi kepada AP. Saat itulah AP mengaku bahwa soto tersebut adalah titipan dari narapidana lain berinisial SA. “Ibu P mengaku dititipi oleh teman SA yang menemuinya di jalan saat menuju lapas,” terang Nova.

Saat ini baik AP maupun SA mendapatkan sanksi pengasingan di sel khusus. Hal ini sebagai bentuk komitmen lapas untuk memberikan kemudahan penyidik kepolisian dalam melakukan pengembangan perkara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif