Jatim
Rabu, 12 Juni 2024 - 22:24 WIB

Waduh, Realisasi Pembayaran PBB-P2 di Ngawi Baru 23% dari Target

Yoga Adhitama  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pajak (Solopos)

Solopos.com, NGAWI – Badan Keuangan Kabupaten Ngawi mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih jauh dari target. Memasuki pertengahan 2024, realisasi pembayaran PBB baru sekitar Rp7,2 miliar atau 23 persen dari target.

Angka tersebut masih sangat jauh dari target yang ditetapkan oleh Pemkab Ngawi yakni sebesar Rp31 miliar pada tahun ini. Padahal untuk Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) tahun 2024 telah selesai didistribusikan oleh Badan Keuangan (BK) Kabupaten Ngawi kepada masyarakat di 19 kecamatan se-Kabupaten Ngawi pada akhir Februari lalu.

Advertisement

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Tri Pujo Handono, mengatakan sebagai bentuk upaya mendorong agar target yang ditentukan dapat terealisasi, pihaknya telah menerapkan beberapa strategi. Salah satunya dengan memberi reward hingga total Rp400 juta untuk desa yang lunas sebelum jatuh tempo pada September 2024 mendatang.

“Kita juga sudah sediakan iming-iming hadiah untuk para kepala desa yang lunas lebih awal sebelum jatuh tempo. Hadiah totalnya hingga Rp400 juta,” katanya kepada Solopos.com, Rabu (12/6/2024).

Selain itu, Tri Pujo juga berharap agar masyarakat dapat sesegera mungkin memenuhi tanggung jawabnya dengan tertib membayar pajak. Jangan sampai ada masyarakat yang terlambat membayar dan dikenakan sanksi Keterlambatan Pembayaran PBB-P2 sebesar 1% per bulan.

Advertisement

“Kita berharap agar masyarakat dapat segera melunasi PBB dengan kemudahan-kemudahan yang sudah kita sediakan,” imbuhnya.

Apalagi di era sekarang, masyarakat dipermudah untuk membayar wajib pajaknya. Pembayaran PBB P2 Kabupaten Ngawi dapat dilakukan di Bank Jatim, Indomaret, Alfamart, Tokopedia serta GoPay. Dengan kemudahan fasilitas itu diharapkan masyarakat tidak mengabaikan wajib pajaknya.

Dengan kemudahan itu, Tri Pujo juga mewanti-wanti untuk perangkat desa agar tidak main-main dengan uang pajak. Apalagi sampai mempersulit warganya yang hendak membayar pajak.

Advertisement

“Kami berharap masyarakat dapat memahami dengan jelas tentang tata cara pembayaran PBB-P2, sehingga pembayaran PBB-P2 dapat berjalan lancar dan mencapai target yang ditetapkan,” harapnya.

Menurut dia, pembayaran pajak sangat penting untuk menunjang pembangunan di daerah. Dana pajak juga dapat digunakan untuk memperbaiki dan mendanai sektor pendidikan dan kesehatan.

“Diharapkan masyarakat segera membayar pajak, kegunaannya kan juga untuk masyarakat sendiri. Nanti kalau jalannya bagus semua kan masyarakat juga senang, itu salah satunya juga dari dana PBB,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif