SOLOPOS.COM - Truk tronton yang mengangkut kereta LRT Jabodebek masuk ke kawasan PT Inka di Jl. Yos Sudarso, Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Kamis (4/11/2021) malam. (Madiunpos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN — PT Industri Kereta Api (Inka) memprediksi perbaikan 6 kereta LRT Jabodebek yang rusak parah akibat kecelakakan saat uji coba di Jakarta itu rampung pada Agustus 2022.

Seperti diberitakan sebelumnya, enam kereta Light Rapid Transit (LRT) Jabodebek yang mengalami kecelakaan dan rusak cukup parah tiba di PT Inka Kota Madiun pada Kamis (4/11/2021) malam. Enam kereta itu diangkut menggunakan truk tronton dan membutuhkan waktu tiga hari perjalanan dari Jakarta ke Madiun.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Baca Juga : 6 Kereta LRT Jabodebek Tiba di PT Inka Madiun, Begini Kondisinya

PT Inka langsung tancap gas memperbaiki enam kereta LRT Jabodebek yang rusak parah itu. Senior Manager PKBL CSR & Stakeholder Relationship PT Inka, Bambang Ramadhiarto, mengatakan PT Inka akan melakukan investigasi kerusakan kereta. Proses itu, kata dia, membutuhkan waktu satu hingga dua pekan. Investigasi kerusakan untuk mengetahui bagian mana yang rusak.

Setelah investigasi kerusakan, lanjut dia, PT Inka akan memperbaiki enam kereta tersebut. Proses perbaikan diperkirakan membutuhkan waktu hingga sembilan bulan. Hal itu tergantung komponen yang rusak. “Kalau komponen yang rusak itu ada yang impor tentunya membutuhkan waktu yang agak lama. Tapi, target kami Agustus 2022 sudah selesai,” jelas dia.

Baca Juga : Banjir Bandang di Kota Batu, 5 Orang Meninggal dan 4 Orang Hilang

Saat ditanya dampak kecelakaan saat uji coba, ia mengaku belum menghitung kerugian yang diderita perusahaan. Menurut dia, kerugian bisa dihitung setelah proses investigasi kerusakan rampung. “Nanti kalau investigasi selesai. Kami bisa lihat berapa harga yang kami tanggung,” tutur dia.

Bambang menjelaskan kecelakaan saat uji coba itu melibatkan dua train set LRT. Dia menyampaikan kecelakaan tersebut karena human error. Perusahaan akan memberikan sanksi tegas kepada masinis yang lalai dalam kecelakaan itu. Namun, prosedur itu akan diambil setelah hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) kelar. “Sampai saat ini hasil KNKT belum keluar.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya