SOLOPOS.COM - Alat berat ekskavator saat digunakan untuk membongkar bangunan rumah di Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Kamis (17/2/2022). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, PONOROGO — Pasangan suami istri atau pasutri di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), menyita perhatian publik. Hal ini dikarenakan ulah pasutri itu yang membongkar atau merobohkan rumah senilai Rp125 juta yang berada di Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.

Rumah senilai Rp125 juta itu dibongkar menggunakan alat berat, atau ekskavator, Kamis (17/2/2022). Pembongkaran rumah ini dilakukan karena pemilik, pasutri tersebut itu akan segera bercerai.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Rumah tersebut merupakan milik pasangan Rohani, 38, dan Sunarti, 35. Sunarti saat ini masih bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Taiwan. Pembongkaran rumah itu merupakan kesepakan bersama pasutri tersebut yang akan segera berpisah.

Baca juga: Saling Cemburu, Pasutri Robohkan Rumah di Ponorogo, Ini Foto-Fotonya

Sekadar informasi, rumah berukuran 6 meter x 12 meter itu dibangun dari jerih payah Sunarti yang bekerja di luar negeri. Sedangkan tanah yang digunakan mendirikan rumah merupakan milik Rohani.

Pembongkaran rumah tersebut pun menyedot perhatian masyarakat sekitar. Warga berdatangan untuk melihat alat berat saat merobohkan bangunan rumah yang kokoh berdiri itu.

Pembongkaran rumah dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Reruntuhan bangunan itu kemudian diangkut menggunakan truk.

Proses pembongkaran rumah itu pun dikawal langsung ayah kandung Sunarti, Sukadi. Sukadi mendatangkan alat berat ekskavator untuk membongkar rumah tersebut. Bongkaran bangunan itu dibawa ke rumahnya di Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman. “Ini mau dibawa ke Plosojenar. Siapa saja boleh ambil bongkahan bangunan ini,” kata dia di sela memantau pembongkaran rumah itu.

Sukadi mempersilakan siapa saja yang membutuhkan bahan uruk bisa mengambilnya. Dia menuturkan sebelumnya genting, kusen, jendela, pintu, dan lainnya telah dibawa pulang. Nantinya, perlengkapan yang masih bagus akan digunakan untuk membangun rumah baru.

Baca juga: Kasus Perceraian Pasutri Ponorogo Didominasi Usia Muda

Proses pembongkaran rumah tersebut berjalan dengan lancar. Petugas dari Polsek Sukorejo dan Koramil Sukorejo juga melakukan pengamanan di lokasi.

Dalam kesepakatan itu, bukan hanya bangunan saja yang dibongkar. Tetapi pondasinya juga harus dibongkar.

Dalam kasus ini, Rohani menuduh istrinya yang saat ini masih bekerja sebagai TKW di Taiwan memiliki kekasih, atau berselingkuh. Pun demikian dengan Sunarti yang menuduh suaminya memiliki wanita idaman lain atau simpanan di Ponorogo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya