Jatim
Senin, 31 Juli 2023 - 21:11 WIB

Viral! Santri Ponpes di Magetan Pegang Senjata, Ini Penjelasan Pondok & Polres

Abdul Jalil  /  Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto para santriwati yang memegang airsoft gun. (Instagram @islah_bahrawi)

Solopos.com, MAGETAN — Foto berupa sejumlah santriwati menenteng airsoft gun menjadi perbincangan di berbagai media sosial. Belakang diketahui foto tersebut merupakan santriwati dari Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al-Jahra yang berlokasi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Salah satu akun yang memviralkan foto tersebut adalah @islah_bahrawi di media sosial Instagram. Terlihat ada dua foto yang diunggah, kedua foto itu memperlihatkan santriwati yang menenteng senjata airsoft gun.

Advertisement

Dari hasil telusuran pencarian gambar di Google, tangkapan gambar ini dari sekolah Baitul Qur’an di Magetan (belum terkonfirmasi). Tampak para siswi memegang senjata laras penjang dan rombpi anti peluru (kemungkinan replika). Yang menjadi pertanyaan, entah jenis pendidikan apa yang diberikan kepada anak-anak kita. Mungkin saja pelajaran strategi dan kemampuan perang (I’dad) atau latihan fisik dengan senjata pembunuh artifisial. Tapi apa tujuannya?” tulis akun @islah_bahrawi.

Islah berpendapat bahwa pendidikan seperti ini bagi generasi muda hanya akan menanamkan glorifikasi perang.

Advertisement

Islah berpendapat bahwa pendidikan seperti ini bagi generasi muda hanya akan menanamkan glorifikasi perang.

Alih-alih memiliki keinginan untuk memajukan agamanya melalui ilmu pengetahuan, bisa jadi generasi muda kita hanya akan berfikir tentang perang di masa depan mereka. Entah siapa yang bisa mengklarifikasi gambar ini atau yang harus bertanggungjawab atas metode pendidikan seperti ini,” tulis dia.

Dia juga mengatakan bahwa agama diturunkan Tuhan bukan untuk berperang, melainkan agar manusia saling mengenal satu sama lainnya dengan segala perbedaan dalam penciptaan. Menurut dia, senjata dan perang hanya akan memundurkan peradaban.

Advertisement

Atas ramainya foto santriwati menggunakan senjata itu, pihak ponpes pun akhrinya buka suara. Ketua Harian Yayasan Nur Rosyidah yang menaungi Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al Jahra Magetan, Isgianto, mengatakan foto para santriwati membawa senapan airsoft gun itu diambil dalam kegiatan simulasi ekstrakurikuler yang akan mereka buka. Dia kemudian menyampaikan permohonan maaf karena foto tersebut dianggap meresahkan masyarakat.

Atas hal itu, pihaknya memutuskan untuk membatalkan kegiatan ekstrakurikuler tersebut di Ponpes Baitul Qur’an Al Jahra Magetan.

Pihak kepolisian dari Polres Magetan pun menyampaikan penjelasan terkait penggunaan airsoft gun. Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan penggunaan airsoft gun oleh seseorang telah diatur melalui Peraturan Polri Nomor 5 tahun 2018.

Advertisement

“Penggunaan airsoft gun diatur dalam Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata sejenis Airsoft Gun dan juga ‘Paintball’,” kata dia, Senin (31/7/2023).

Hal itu diungkapkannya dalam rangka menindaklanjuti foto para santriwati Ponpes Baitul Qur’an Al-Jahra di Magetan yang memegang airsoft gun laras panjang dan viral di media sosial.

“Ada aturan tertentu bagi seseorang saat menggunakan senjata meskipun itu airsoft gun. Dalam Perpol Nomor 5 disebutkan batas usia pemegang senjata harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal adalah 65 tahun,” tuturnya yang dikutip dari Antara.

Advertisement

Sementara yang dilakukan oleh santriwati Ponpes Baitul Qur’an Al-Jahra rata-rata masih belum genap usia 17 tahun. Jadi mereka berpotensi melanggar syarat Peraturan Polri tersebut.

“Meski santriwati di Ponpes Al-Jahra kemarin hanya peragaan dalam giat eksebisi ekstrakurikuler Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah [MPLS] sudah kelas VII dan X namun usianya belum genap 17 tahun. Jadi masih belum waktunya untuk menggunakan airsoft gun,” ucapnya.

AKP Budi menambahkan tim Polres Magetan telah mendatangi pengurus pondok pesantren bersangkutan atas viralnya foto tersebut dan melakukan konfirmasi.

Pihaknya juga telah memberikan pemahaman atas keberadaan perpol yang mengatur penggunaan airsoft gun tersebut dan hasilnya cukup dimengerti oleh pihak ponpes.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif