SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video ikan lumba-lumba yang tertangkap nelayan di Pacitan, Jatim. (Istimewa)

Solopos.com, PACITAN — Tayangan video yang memperlihatkan nelayan tangkap ikan diduga lumba-lumba di laut wilayah Pacitan, Jawa Timur, viral di media sosial. Dalam video itu terlihat tujuh ekor ikan lumba-lumba tidak bergerak.

Mengetahui video tersebut, petugas kepolisian bersama tim gabungan langsung mendatangi Teluk Pacitan untuk mencari tahu kebenaran video tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui kapal dalam video itu adalah Kapal Motor Restu yang dinakhodai Juwardi dengan awak kapal sebanyak 23 orang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan polisi telah memeriksa nakhoda maupun awak kapal tersebut. Dari pemeriksaan yang dilakukan, kru kapal itu menjelaskan kronologi penangkapan tujuh ikan lumba-lumba yang akhirnya viral di media sosial.

Baca Juga: Mantap! 14 Bangunan Tua di Madiun Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Kapal jenis slerek milik nelayan yang tangkap lumba-lumba itu berangkat berlayar pada Minggu (2/1/2022) pukul 08.00 WIB. Beberapa hari setelah berlayar, kapal nelayan itu berada di laut Pacitan. Saat sedang mengangkat jaring ikan ternyata ada beberapa ikan lumba-lumba yang ikut terperangkap dalam jaring.

“Mengetahui hal itu, kru kapal takut ikan lumba-lumba lemas dan mati. Akhirnya kru kapal segera mengangkatnya dari perangkap jaring dan meletakkannya pada galangan kapal,” jelasnya, Minggu (9/1/2022).

Setelah diletakkan di galangan kapal, kata Wiwit, ABK langsung menyiramkan air ke ikan lumba-lumba itu dengan harapan supaya tetap hidup. Ada tujuh ekor ikan lumba-lumba yang terjaring dalam jaring nelayan.

Baca Juga: Penumpang KA di Wilayah Madiun Naik 161% Selama Masa Libur Nataru

Diceburkan Kembali ke Laut

Dari tujuh ikan itu, empat ekor di antaranya hidup saat diceburkan kembali ke laut. Sedangkan tiga ekor lainnya mati. “Jadi, setelah tujuh ekor ikan lumba-lumba itu diangkat dari jaring sebenarnya nelayan sempat menyiraminya dengan air. Kemudian dilepaskan ke laut,” jelasnya.

Pada Sabtu (8/1/2022), video nelayang tangkap tujuh ikan lumba-lumba tersebut viral setelah diunggah di media sosial. Selanjutnya, polisi bersama petugas dari Pos Keamanan Laut Terpadu (Kamladu) Pacitan mencegat KM Restu.

Tim gabungan menggeledah dan mengecek kapal tersebut. Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya ikan lumba-lumba seperti yang ada dalam video.

Baca Juga: Kisruh Pengadaaan Laptop di Madiun, Wali Kota Emoh Negosiasi

“Selanjutnya tim membawa KM Restu untuk bersandar di TPI Tamperan. Petugas melakukan pembongkaran keseluruhan isi kapal dengan disaksikan oleh tim gabungan,” terangnya.

Aparat kepolisian membawa nakhoda beserta 23 ABK ke Mapolres Pacitan untuk menjalani pemeriksaan. Untuk saat ini, polisi tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana karena dari hasil penggeledahan tidak ditemukan bagian tubuh lumba-lumba.

Selain itu, menurut saksi, lumba-lumba tersebut tidak sengaja tersangkut dalam jaring nelayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya