Jatim
Senin, 31 Juli 2023 - 14:24 WIB

Viral! Anggota Polres Sampang Minta Tebusan Rp50 Juta ke Pengusaha Rokok Ilegal

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SAMPANG — Anggota kepolisian di Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga meminta uang tebusan kepada pemilik rokok ilegal senilai Rp50 juta. Uang tebusan ini terkait pikap yang mengangkut rokok tanpa pita sukai atau rokok ilegal yang ditangkap pihak kepolisian.

Dikutip dari Antara, kasus permintaan uang tebusan yang dilakukan anggota Polres Sampang ini bermula saat penangkapan mobil pikap L300 yang dikemudikan Muni yang mengangkut rokok tanpa pita cukai alias ilegal pada Juni 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.

Advertisement

Setelah ditangkap, seorang polisi yang menjabat sebagai Kanit di Reskrim Polres Sampang meminta uang tebusan Rp50 juta. Muni kemudian mengatakan tak punya uang karena hanya pengemudi pikap.

Empat hari kemudian setelah penangkapan itu, pada 9 Juni 2023, pemilik rokok ilegal tersebut datang ke Polres Sampang untuk mendiskusikan masalah mobil berikut muatannya.

Pemilik rokok tanpa pita cukai itu menyatakan tidak mampu memenuhi permintaan anggota polisi itu. Ia hanya mampu memenuhi pembayaran uang tebusan senilai Rp20 juta.

Advertisement

Tidak ada titik temua, akhirnya sang Kanit di Reskrim Polres Sampang ini menyampaikan bahwa pimpinannya tidak setuju dengan nilai Rp20 juta dan meminta pemilik rokok datang kembali pada Senin (12/6/2023). Pada pertemuan itu sang Kanit sepakat dengan nilai Rp30 juta untuk menebus mobil beserta muatannya.

Rekaman permintaan uang anggota polisi itu kemudian menyebar dan viral di masyarakat. Dalam salah satu video berdurasi 2 menit 34 detik. Sang oknum polisi itu menjelaskan, selain duit tebusan, ia juga menjelaskan tentang pengamanan lanjutan lalu lintas pengiriman rokok ilegal di Sampang.

Menurut oknum dalam rekaman itu, pengamanan bisa sendiri atau bisa juga bulanan. Itupun kalau cocok dengan pimpinan.

Advertisement

Atas tudingan tersebut, Kasi Humas Polres Ipda Sujianto menegaskan bahwa rekaman itu tidak benar. Menurut dia, rekaman itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Sekali lagi itu tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Yang jelas tidak ada permintaan uang,” kata Ipda Sujianto tanpa menjelaskan secara detail terkait rekaman video yang kini beredar luas di masyarakat tersebut, Senin (31/7/2023).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif