Jatim
Kamis, 13 Januari 2022 - 18:22 WIB

Vaksin Booster di Kabupaten Madiun Diberikan Pekan Depan, Jenis Pfizer

Abdul Jalil  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Vaksin Covid-19 buatan Pfizer. (Dok. Solopos.com/Antara)

Solopos.com, MADIUN — Pemerintah Kabupaten Madiun akan memulai menyuntikkan vaksin booster atau vaksin ketiga pada masyarakat di wilayahnya pada Senin (17/1/2022). Pemkab Madiun menyediakan 28.000 dosis vaksin jenis Pfizer untuk vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Anies Djaka Karyawan, mengatakan pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga untuk saat ini belum diberikan. Rencana, penyuntikan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga akan dimulai Senin pekan depan.

Advertisement

Untuk pemberian vaksin booster ini tidak hanya diprioritaskan bagi warga lanjut usia saja. Tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum. Dengan catatan telah mendapatkan undangan melalui SMS maupun di aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Penyuntikan Vaksin Booster di Madiun Dimulai, Warga Ini Diprioritaskan

“Untuk warga lansia kan memang prioritas karena rentan. Tetapi, masyarakat umum juga sudah bisa mendapatkan vaksin booster ini,” jelas dia, Kamis (13/1/2022).

Advertisement

Anies menyampaikan pihaknya sudah menyediakan vaksin booster sebanyak 28.000 dosis. Vaksin dosis ketiga atau booster ini menggunakan jenis Pfizer.

Pemberian vaksin booster ini hanya untuk warga yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua. “Minimal enam bulan setelah penyuntikan dosis kedua baru boleh disuntik vaksin booster,” jelasnya.

Pelaksanaan penyuntikan vaksin booster ini akan dilakukan di Puskesmas maupun rumah sakit yang ada di wilayah Kabupaten Madiun. Bagi warga yang mendapatkan undangan bisa langsung ke fasilitas kesehatan terdekat.

Advertisement

Baca juga: Vaksin Booster di Jogja Mulai Diberikan Kamis Besok, Cek Lokasinya

“Pelayanan penyuntikan vaksin ketiga ini dilakukan setiap hari. Untuk kuota per harinya berapa, itu akan diserahkan kepada Puskesmas atau rumah sakit untuk mengaturnya,” terang dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif