Jatim
Kamis, 15 Oktober 2015 - 08:05 WIB

UMK 2016 : Industri Ancam Mogok Jika UMK Jatim Naik Lagi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kawasan Industri Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) (sitr.jatimprov.go.id)

UMK 2016 bakal memicu pemogokan industri Jatim jika dinaikkan lagi.

Madiunpos.com, SURABAYA – Lazim jika ancaman mogok dilontarkan para pekerja demi menekan pengusaha. Namun, kali ini, di Jawa Timur ancaman semacam itu justru dilontarkan kalangan pengusaha.

Advertisement

Kalangan pengusaha industri di Jawa Timur mengancam akan logout alias mogok beroperasi jika tahun 2016 mendatang, Gubernur Jatim menaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK). UMK Jatim dinilai sudah sangat menekan pengusaha setelah naik hingga 38% selama tiga tahun terakhir.

Ancaman tersebut memang merupakan bentuk kekecewaan para pengusaha terhadap pemerintah daerah. Menurut pengusaha, pemerintah telah bertindak tidak relevan dalam menaikan upah karyawan hingga 38% selama tiga tahun terakhir ini.

Sekretaris Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jatim, Nur Cahyudi mengatakan sepanjang tahun ini, industri di Jatim sudah mem-PHK ribuan tenaga kerja karena tidak sanggup membayar upah yang ditentukan pemerintah terutama di wilayah Ring I (Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, Pasuruan) yakni Rp2,7 juta.

Advertisement

“Kalau pemerintah semakin menekan, kami akan logout,” katanya saat diskusi  Tantangan dan Ancaman Sistem Pengupahan Bagi Dunia Usaha, Selasa (13/10/2015).

Gubernur Lebih Peka
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menambahkan, keputusan para pengusaha di Jatim melakukan logout tersebut merupakan bentuk keprihatinan yang mendalam, dan seharusnya Gubernur Jawa Timur lebih peka terhadap masa depan industrinya.

“Di Jatim ini Pak Gubernur tidak memperhatikan keseimbangan dalam hal kebijakan upah minimum, seperti di Mojokerto yang disamakan dengan Surabaya hanya karena didemo. Menurut saya, pada akhirnya yang akan dirugikan adalah daerah ini sendiri,” katanya.

Advertisement

Padahal, lanjut Hariyadi, industri di Jatim kebanyakan adalah industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja bahkan sebagian besar industri berorientasi ekspor sehingga menghasilkan devisa negara.

“Saya memahami teman-teman (pengusaha) ini punya batas kesabaran,” imbuhnya.

Sistem Pengupahan Rusak
Dia menambahkan, meski saat ini pemerintah sedang menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan dengan pola sedemikian rupa, tetapi situasi sistem pengupahan saat ini sudah telanjur rusak. “Dibuat formula apapun, tetap akhirnya upah itu semakin tinggi dan kemampuan sektor usaha akan sulit melaksanakannya,” katanya.

Meski begitu, Apindo berharap dalam RPP pengupahan yang sedang dibahas itu merupakan respons dari ketidakmampuan perusahaan untuk membayar upah karyawan. “Apindo pun sudah menginisiasi kepada dewan pengupahan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) supaya ada survei kepatuhan perusahaan untuk membayar upah yang ditentukan. Kalau perusahaan itu tidak patuh, maka memang aturan yang telah dibuat pemerintah itu tidak valid lagi, dan problem terbesar adalah di kepala daerah,” imbuhnya.

Advertisement
Kata Kunci : UMK 2016 UMK Jatim
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif