Jatim
Jumat, 6 Februari 2015 - 19:05 WIB

UJIAN NASIONAL JEMBER : Waduh, Tes Keperawanan Jadi Syarat Kelulusan UN?

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi gadis

Ujian Nasional (UN) di Jember dibikin heboh. Gara-garanya, DPRD setempat mengusulkan adanya tes keperawanan untuk syarat kelulusan UN.

Madiunpos.com, JEMBER –Wacana pembentukan Raperda Akhlakul Karimah oleh DPRD Jember menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat, khususnya dunia pendidikan. Penyebabnya, dalam Raperda tersebut menyebutkan keperawanan sebagai syarat kelulusan dalam ujian nasional.

Advertisement

“Usulan tersebut sangat berlebihan dan sangat menyinggung moralitas bangsa. Justru dengan raperda seperti itu, sama halnya memperbolehkan perzinahan,” kata Kustiono, salah seorang guru Pondok Pesantren Roudlatul Muta’allim, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (6/2/2015).

Kustiono meminta agar DPRD mengkaji ulang usulan tersebut, karena keperawanan sebagai syarat kelulusan akan menimbulkan kontroversi serta membuat siswi resah.

“Kalau itu syaratnya kelulusan harus bisa membaca Al-quran, itu baru bagus. Namun kalau keperawanan saya rasa itu pelecehan,” tegasnya.

Advertisement

Sebelumnya, Komisi D DPRD Jember dalam rapat koordinasi Badan Legislatif bersama Dinas Pendidikan, Rabu (4/2/2015) kemarin mengusulkan adanya tes keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan dalam ujian nasional.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif