Jatim
Sabtu, 9 Mei 2015 - 17:05 WIB

TUNJANGAN TRANSPORTASI GURU : Asyik, Ratusan Guru Swasta di Madiun Terima Rapelan Tunjangan Tranportasi

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi ((Dok/JIBI/Solopos)

Tunjangan transportasi guru swasta di Kota Madiun untuk tiga bulan cair.

Madiunpos.com, KOTA MADIUN –Ratusan guru dan karyawan sekolah swasta Kota Madiun mencairkan dana bantuan transportasi dari pemerintah Kota Madiun. Dana bantuan transportasi tersebut merupakan dana yang sengaja dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Madiun.

Advertisement

Data yang dihimpun Madiun Pos, sedikitnya ada 477 guru dan pegawai sekolah swasta di Kota Madiun  yang mendapatkan dana tranportasi tersebut. Mereka mengambil dana tersebut di kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan Dan Olah Raga Kota Madiun, mulai Selasa (5/5/2015) lalu. Rata-rata mereka adalah anggota dari Persatuan Guru Dan Pegawai Sekolah Swasta atau PGPS yang terdaftar di Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Madiun.

Program tersebut digulirkan Pemkot Madiun sejak 2010 lalu. Anggaran senilai Rp150.000/ bulan tersebut dicairkan secarabersamaan setiap tiga bulan sekali.

Anggaran yang disediakan Pemerintah Kota Madiun setiap tahunnya adalah Rp883,8 juta. Mereka yang menerima bukan hanya guru sekolah swasta seluruh karyawan sekolah swasta juga ikut mendapatkan tunjangan transportasi.

Advertisement

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif