Jatim
Jumat, 10 Juni 2016 - 23:05 WIB

TUNJANGAN HARI RAYA : Disnakertransos Bojonegoro Buka Posko Tampung Keluhan soal THR

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Tunjangan Hari Raya di Bojonegoro dipantau oleh Disnakertransos setempat.

Madiunpos.com, BOJONEGORO – Mendekati Lebaran, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Bojonegoro akan membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di kantor setempat.

Advertisement

Posko dibuka untuk menampung keluhan buruh terkait pemberian THR dari perusahaan kepada karyawan.

“Posko pengaduan THR akan dibuka dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri,” kata Kepala Disnakertransos Bojonegoro Adi Witjaksono, di Bojonegoro, Kamis (9/6/2016).

Dia menambahkan pengalaman di tahun-tahun lalu selama Hari Raya Idul Fitri tidak pernah ada buruh yang mengadu ke posko pengaduan THR karena tidak memperoleh THR atau besarnya THR kurang.

Advertisement

Adi menjelaskan perusahaan di daerahnya baik besar maupun kecil termasuk perusahaan pertembakauan yang memiliki buruh musiman selalu memberikan THR.

Bahkan, kata dia, sejumlah perusahaan seperti Koperasi Karyawan Redrying (Kareb), Koppen, juga perusahaan lainnya memberikan THR lebih awal dibandingkan perusahaan lainnya.

“Di Bojonegoro ada perusahaan yang memberikan THR lebih awal sebulan sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ucap dia.

Advertisement

Sesuai ketentuan, katanya, buruh yang bekerja lebih dari satu tahun memperoleh THR sebesar satu kali gaji dan buruh yang bekerja belum satu tahun juga memperoleh THR secara proporsional.

“Harapan kami perusahaan bisa memberikan THR tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” tegas dia.

Ia menambahkan akan segera mengirimkan surat kepada perusahaan di daerahnya agar memberikan THR kepada para pekerja.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif