SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Tunjangan guru di Bojonegoro siap dicairkan, yakni TPG.

Madiunpos.com, BOJONEGORO – Tunjangan profesi guru (TPG) untuk semester pertama tahun ini di Kabupaten Bojonegoro sudah bisa dicairkan berdasarkan Permendikbud No 17 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pencairan TPG.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Proses pencairan TPG sudah bisa dilakukan karena sudah ada petunjuk teknisnya,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Pemkab Bojonegoro Ibnoe Soeyoethi di Bojonegoro, Selasa (24/5/2016).

Menurut dia, Dinas Pendidikan harus mengajukan berkas persyaratan administrasi pencairan TPG ke BPKKD. “Kalau memang berkas persyaratan administrasi masuk ya segera kita cairkan TPG bagi guru,” kata dia.

Ibnoe menyebut di kas daerah sekarang ini terdapat alokasi anggaran TPG sebesar Rp226,882 miliar. Alokasi anggaran TPG itu, lanjut dia, merupakan sisa anggaran TPG tahun lalu sebesar Rp127,3 milliar, ditambah transfer anggaran TPG dari Pemerintah sebesar Rp99,562 miliar, awal April.

“Besarnya TPG yang harus dibayarkan kepada 5.301 guru mencapai Rp57,713 miliar,” tambah dia.

Kepala Bidang Ketenagaan Disdik Bojonegoro M. Khuzaini mantargetkan akan memasukkan berkas persyaratan administrasi untuk mencairkan TPG ke BPKKD pekan ini.

“Saat ini proses persyaratan berkas administrasi pencairan TPG sudah hampir selesai. Kalau berkas persyaratan administrasi sudah masuk ke BPKKD maka pencairan TPG sudah bisa dilakukan pekan depan,” papar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya