Jatim
Jumat, 28 Desember 2018 - 04:05 WIB

Tunjangan BPD di Tulungagung Kini Rp200.000-Rp250.000/Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Plt Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo memutuskan tunjangan kinerja untuk pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di kabupaten setempat naik dari sebelumnya Rp50.000 menjadi Rp200.000 hingga Rp250.000 per orang per bulan.

Keputusan itu disampaikan Maryoto Bhirowo seusai melantik pengurus baru BPD se-Kabupaten Tulungagung di pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung, Rabu (26/12/2018).

Advertisement

“Dengan kenaikan [tunjangan] ini diharapkan pengurus BPD bisa bekerja dengan lebih semangat dan aktif berkontribusi atas pembangunan di pemerintahan desanya,” kata Maryoto Bhirowo.

Besaran tunjangan yang diterima pengurus BPD kini periciannya anggota BPD bakal menerima sebesar Rp200.000 sedangkan ketua BPD mendapat tunjangan Rp250.000 per bulan.

Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Tulungagung Abdul Aziz menambahkan kenaikan tunjangan itu sudah sesuai dengan ketetapan yang diatur dalam Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014.

Advertisement

“Kalau tunjangan yang diterima untuk pengurus sama, namun terkait biaya operasional setiap desa berbeda. Tergantung kemampuan desa berapa,” kata Aziz.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada Rabu telah memberhentikan pengurus Badan Permusyawaratan Desa masa bakti tahun 2012-2018 dan mengangkat kembali sekitar 2.161 pengurus BPD masa bakti 2018-2024.

Plt Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo menjelaskan kendati baru dilantik pada akhir tahun namun sejatinya pengurus BPD yang dilantik kali ini sudah bekerja sejak beberapa waktu sebelumnya, sehingga bukan berarti baru akan bekerja pada akhir tahun ini.

Advertisement

Pihaknya yakin pengurus BPD yang terpilih akan bersinergi dengan pemerintah desa guna mewujudkan pemerintahan yang maksimal untuk memajukan desa. “Saya pikir masih ada waktu, apalagi ini kan formalitas mengangkatnya, artinya kelembagaan ini sudah terbentuk beberapa waktu yang lalu, November yang lalu,” katanya.

Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Tulungagung Usmalik berharap pengurus BPD masa bakti 2018-2024 bisa bekerja dengan baik terlebih setelah diterbitkannya aturan mengenai insentif BPD yang lebih besar dibandingkan sebelum.

“Untuk insentif bagi anggota sudah kita naikkan, dan itu di luar perjalanan dinas yang besarannya berbeda-beda,” katanya. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif