Jatim
Rabu, 23 Agustus 2017 - 13:05 WIB

Tunggakan Iuran JKN-KIS di BPJS Tulungagung Capai 37%

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (JIBI/Solopos/Dok.)

Tunggakan iuran JKN-KIS masih cukup tinggi.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Kesadaran peserta untuk membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tulungagung masih rendah. Nilai tunggakan iuran peserta rata-rata mencapai 37 persen.

Advertisement

“Kami akui angka kolektivitas iuran masih rendah, terutama untuk kepesertaan JKN-KIS jalur mandiri,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Santhu Harianja saat menggelar jumpa pers tentang capaian program JKN-KIS wilayah kerjanya di Tulungagung, Selasa (22/8/2017).

Santhu mengatakan persentase kolektivitas iuran atau kesadaran membayar premi asuransi JKN-KIS di BPJS Cabang Tulungagung berfluktuasi di angka 61-64 persen.

Advertisement

Santhu mengatakan persentase kolektivitas iuran atau kesadaran membayar premi asuransi JKN-KIS di BPJS Cabang Tulungagung berfluktuasi di angka 61-64 persen.

Dia mencontohkan pada periode Maret 2017, peserta JKN-KIS jalur mandiri yang membayar iuran mencapai 61,68 persen, sementara pada April naik tipis menjadi 62,56 persen, Mei sebesar 63,29 persen, Juni sebesar 62,90 persen dan Juli naik lagi sebanyak 63,90 persen.

“Dari jumlah peserta JKN-KIS yang bergabung dari jalur mandiri, sekitar 63 persen tertib membayar iuran dan kurang dari 37 persen peserta menunggak,” kata dia.

Advertisement

Selain itu, langkah proaktif juga dilakukan dengan mengerahkan relawan JKN-KIS guna melakukan penagihan ke peserta yang menunggak.

“Rendahnya angka tersebut salah satunya faktor kesadaran masyarakat. Masyarakat belum sadar pentingnya asuransi,” katanya.

Menurut Santhu, biasanya peserta JKN-KIS yang menunggak baru memiliki kesadaran membayar iuran saat ada keluarga yang sakit dan tidak ada biaya berobat.

Advertisement

“Kalau sudah kondisi terdesak seperti itu mereka baru sadar pentingnya BPJS Kesehatan,” kata Santhu.

Hingga saat ini terhitung 18 Agustus 2017, kata Santhu, jumlah peserta BPJS kesehatan Cabang Tulungagung yang meliputi Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan mencapai 1.158.444 jiwa.

Jumlah ini termasuk di dalamnya peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan program JKN-KIS oleh Pemda Tulungagung sebanyak 9.445 jiwa, Pemda Trenggalek sebanyak 11.999 jiwa, dan Pacitan sebanyak 7.862 jiwa melalui PBI (penerima bantuan iuran) APBD.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif