SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pelecehan Seksual (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, MADIUN -- Seorang petugas sensus penduduk di Kota Madiun yang menjadi korban pelecehan oleh Ketua RT saat melakukan verifikasi data akhirnya mengundurkan diri. Pengunduran dirinya sebagai petugas Sensus Penduduk ini karena perempuan berusia 26 tahun itu masih trauma dan takut.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun, Umar Sjaifudin, mengatakan petugas Sensus Penduduk berinisial NE tersebut telah mengundurkan dari. Saat ini, pihaknya telah mencari pengganti untuk menyelesaikan tugas yang belum rampung.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dia menuturkan NE ini sudah mengerjakan tanggungjawabnya sebagai petugas sensus hampir 90%. Sehingga masih ada sisa pekerjaan yang perlu dirampungkan yaitu dengan mencari penggantinya.

Pembangunan Jembatan Lama Nambangan Wonogiri Dimulai November, Ini Rencananya

“Korban ini masih trauma. Akhirnya mengundurkan diri sebagai petugas sensus. Pekerjaannya tinggal sedikit, sekitar dua RT saja,” kata dia saat dihubungi Madiunpos.com, Jumat (11/9/2020).

Meski berhenti di tengah jalan, pihaknya akan tetap memberikan hak honor kepada NE. Dia memebenarkan adanya petugas sensus penduduk di wilayahnya yang menjadi korban pelecehan asusila oleh seorang ketua RT di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo.

Kejadian itu terjadi pada Minggu (6/9/2020). Saat itu, petugas NE sedang berkoordinasi di rumah ketua RT untuk kebutuhan verifikasi data. Namun, tidak disangka justru ketua RT yang usianya sudah 67 tahun itu melakukan tindakan pelecehan kepada petugas sensus.

Musyawarah

Kejadian ini sudah diselesaikan dalam musyawarah yang difasilitasi pihak kelurahan setempat. “Pelaku juga telah mengakui perbuatannya. Permasalahan ini sudah diselesaikan di tingkat kelurahan,” terang Umar.

Setelah kejadian ini, dia meminta kepada seluruh petugas sensus yang masih bertugas supaya lebih berhati-hati. Kalau ada permasalahan, petugas bisa segera melaporkan ke BPS. Supaya permasalahannya bisa segera tertangani.

Kantor DPMPTSP Sukoharjo Ditutup demi Cegah Klaster Perkantoran

Suami NE, PR, menyampaikan istrinya sudah menyatakan mengundurkan diri sebagai petugas sensus penduduk. Saat ini, kondisi istrinya masih trauma dan takut saat keluar rumah. “Sudah mengundurkan diri. Masih trauma dan takut. Saya berharap pelaku diberikan sanksi yang tegas. Karena pelaku ini adalah seorang ketua RT,” jelas PR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya