Jatim
Jumat, 1 Desember 2023 - 19:08 WIB

Tragis, 2 Anggota Satpol PP Dianiaya Oknum Buruh saat Unjuk Rasa di Surabaya

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi anggota Satpol PP Surabaya yang dianiaya oknum buruh saat aksi unjuk rasa, Kamis (30/11/2023). (surabaya.go.id)

Solopos.com, SURABAYA — Nasib nahas dialami dua orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya saat sedang bertugas dalam aksi unjuk rasa kenaikan upah minimum kota (UMK) tahun 2024 yang dilakukan para buruh pada Kamis (30/11/2023) sore. Dua anggota Satpol PP itu dianiaya oleh oknum buruh yang sedang melakukan aksi unjuk rasa tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, mengatakan penganiayaan yang dialami dua anggotanya itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya. Kedua anggota Satpol PP yang dianiaya oknum buruh saat unjuk rasa kenaikan UMK itu berinisial AM dan TA.

Advertisement

Dia menceritakan saat itu ada warga yang meminta tolong kepada kedua anggota Satpol PP tersebut untuk membuka sedikit lajur jalan agar bisa lewat karena hendak berangkat kerja.

“Kemudian dia [petugas] membantu warga untuk memberikan jalan, pada saat itu oknum buruh tidak terima. Terus oknum buruh itu melakukan kekerasan,” kata Fikser, Jumat (1/12/2023).

Kedua anggota Satpol PP itu dianiaya oknum buruh yang melakukan aksi unjuk rasa dengan cara ditendang hingga diinjak-injak. Keduanya pun mengalami luka-luka.

Advertisement

Bahkan, korban berinisial AM harus tersungkur karena ditendang oleh oknum buruh. Kemudian video oknum buruh yang ditendang itu pun viral di media sosial.

“Ada dua anggota saya yang satu yang ditendang yang viral itu dan satunya diinjak-injak. Diambil terus diinjak-injak. Mereka kemudian kami bawa ke RSUD dr Soewandhie untuk mendapatkan perawatan dan visum,” kata dia yang dikutip dari surabaya.go.id.

Lebih lanjut, Satpol PP telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polrestabes Surabaya. Dia berharap pelaku penganiayaan tersebut bisa segera ditangkap dan diadili.

Advertisement

“Kami buat laporan kepolisian terkait dengan kekerasan yang dilakukan kepada anggota Satpol PP. Tugas mereka membantu warga yang mau lewat, tetapi tidak bisa, tidak diberikan [jalan] malah dianiaya,” jelasnya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arief Fathoni, mengecam keras aksi penganiayaan yang dilakukan oknum buruh terhadap anggota Satpol PP. Dia menilai apa yang dilakukan anggota Satpol PP dengan berubaya membuka sedikit jalan untuk warga yang hendak lewat tidak selayaknya mendapatkan tindakan kekerasan dari peserta aksi unjuk rasa.

“Memperjuangkan kesejahteraan melalui aksi unjuk rasa itu hak, namun di balik hak tersebut tersimpan kewajiban untuk menjaga hak warga Surabaya yang lain yang sedang melakukan aktivitas mencari nafkah untuk menghidupi anak istri di rumah,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif