SOLOPOS.COM - Ilustrasi celurit (JIBI/Solopos/Dok.)

Tragedi keluarga ini tak layak dicontoh. Kakak beradik saling membunuh hanya karena persoalan sepele.

Madiunpos.com, SURABAYA – Gara-gara sertifikat rumah, kakak dan adik ini saling bacok. Keduanya akhirnya harus mendapat perawatan setelah sama-sama terbacok.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sang kakak adalah Malik Mardiansyah, 38, sementara sang adik adalah M Nurdiansyah, 23. Mereka saling bacok di teras rumah orang tuanya di Jalan Pesapen Kali.

“Si kakak mengalami luka bacok di kepala bagian belakang sementara si adik terbacok di punggung tangan kirinya,” kata Kapolsek Pabean Cantikan I Ketut Madya kepada wartawan, Senin (6/7/2015).

Peristiwa ini bermula saat Malik cekcok dengan ibunya, Siti Nurmah, 60. Siti mencoba bertanya kepada Malik perihal sertifikat rumah yang digadaikan Malik. Cekcok itu didengar Udin yang kemudian datang menengahi.

Udin mencoba bertanya kepada kakaknya tentang di mana sertifikat itu digadaikan dan untuk apa uanganya. Dari kabar yang beredar, sertifikat rumah itu digadaikan Malik seharga Rp50 juta. Dan Malik sama sekali tidak memberitahu keluarganya bahwa sertifikat rumah telah digadaikan.

Malik yang merasa dituduh merasa marah. Dia pun mengajak berkelahi Udin sambil mengancam hendak membunuhnya. Udin yang merasa kakaknya hendak membunuhnya lalu lari pulang.

“Si adik ini pulang mengambil celurit. Dia kemudian datang lagi ke rumah ibunya hendak membunuh kakaknya,” lanjut Ketut.

Anggota keluarga lain mencoba menenangkan Udin, tetapi tak bisa. Udin terus mengejar kakaknya yang lari ke lorong rumah. Di situ kakak dan adik bergumul. Malik berusaha merebut celurit yang dibawa Udin. Tetapi Udin tetap berusaha membacok sang kakak.

Akhirnya keduanya sama-sama terluka. Malik terkena bacok di kepala bagian belakang sementara Udin terbacok di punggung tangannya. Merasa sudah memberi pelajaran kakaknya, Udin lalu pulang dan mengobati lukanya di RS PHC. Sementara itu Malik oleh keluarganya dibawa ke RS Al Irsyad.

“Tersangka kami amankan di RS PHC saat ia baru saja selesai berobat,” tandas Ketut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya