SOLOPOS.COM - Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Badan Pengawas Pemilihan Umum se-Jatim keberatan dengan kebijakan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sepihak tanpa memperhatikan pengabdian PPNPNS yang lama. ANTARA/ HO-PPNPNS

Solopos.com, BLITAR — Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menyampaikan kekecewaannya atas adanya kebijakan dari Bawaslu RI yang secara tiba-tiba akan mengadakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

PPNPNS bawaslu Blitar mmeinta supaya Bawaslu RI mempertimbangkan PPNPNS yang sudah lama mengabdi sebelum dilakukan rekrutmen PPPK.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Salah satu PPNPNS Bawaslu Blitar, Ridha, mengatakan kecewa dengan adanya kebijakan rekrutmen PPPK dari Bawaslu RI. Harusnya, pusat lebih perhatian kepada PPNPNS yang lama.

“Sekjend lama Gunawan Nuswantoro yang sudah pindah ke Kemenpora waktu itu sudah mengusulkan ke KemenPAN-RB [Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia] mengenai alih status PPNPNS. Karena tiba-tiba ada pergantian pejabat, PPNPNS yang sudah pemberkasan seperti tidak ada kejelasannya lagi,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023).

Dia mengaku kaget secara tiba-tiba ada ada rekrutmen umum. Di Bawaslu Kabupaten Blitar ada delapan PPNPNS staf teknis, dan empat PPNPNS sebagai staf pendukung. Sedangkan untuk se-Indonesia hampir 8.000 PPNPNS yang bertugas.

Ia dengan rekan-rekannya yang lain berharap ada kebijakan yang lebih adil untuk mereka. Selain pengabdian, ia dengan rekan-rekannya juga berharap bahwa proses pemberkasan yang telah dilakukan bisa ditindaklanjuti dan kebijakan untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bisa ditinjau lagi.

Pihaknya juga sering koordinasi dengan Koordinator PPNPNS Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur Sutrisno Puji dan berharap ada solusi yang terbaik.

Saat ini, kata Ridha, masih intensif dilakukan audiensi PPNPNS Bawaslu se-Jatim di Bawaslu Provinsi Jatim. Adapun beberapa poin yang diajukan adalah memprioritaskan pengangkatan PPNPNS Bawaslu se-Indonesia menjadi Aparatur Sipil Negara yang sudah mengabdi di Bawaslu, afirmasi masa kerja PPNPNS Bawaslu Se-Indonesia serta menghapuskan syarat pengangkatan ASN Bawaslu berbasis latar belakang pendidikan.

“Tiga poin itu yang sekarang ini kami ajukan. Kami berharap ada solusi yang baik, agar jalannya Pemilu 2024 juga lancar, karena para staf PPNPNS selama ini menjadi salah satu unsur penting lancarnya pelaksanaan tupoksi bawaslu. Jika mengandalkan PNS yang jumlahnya tidak seberapa, apakah tidak menjadi ‘blunder’ bagi bawaslu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya