SOLOPOS.COM - Bupati Madiun, Ahmad Dawami, saat bernegosiasi dengan orang tua pasien positif corona di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kamis (14/5/2020). (Istimewa/Pemkab Madiun)

Solopos.com, MADIUN -- Seorang warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menolak dirawat di rumah sakit padahal positif menderita Covid-19. Warga yang juga santri ponpes Temboro, Magetan itu, sampai harus dijemput paksa Bupati Madiun, Ahmad Dawami, agar mau dievakuasi dari rumahnya.

Awalnya, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun kesulitan mengevakuasi warga Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, tersebut. Pihak keluarga pasien juga menolak si santri itu dievakuasi. Orang tua santri mengusir petugas untuk keluar dari rumah. Kejadiannya Kamis (14/5/2020) sore.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Setelah petugas dari Satgas Penanganan Covid-19 gagal menjemput paksa santri itu. Bupati Madiun, Ahmad Dawami, pun terjun langsung ke rumah santri itu.

Tempat Kerja Terdampak Corona, Sejumlah Warga Jatim di Perantauan Pilih Mudik

Namun, pihak keluarga pun tetap kukuh menolak anaknya itu dijemput petugas. Berkali-kali bupati menjelaskan kondisi pasien tersebut. Orang tua santri itu tetap menolak untuk dibawa petugas.

Setelah sekitar satu jam bernegosiasi, akhirnya pihak keluarga memperbolehkan santri yang dinyatakan positif corona itu dibawa petugas. Santri laki-laki itu kemudian dibawa ke RSUD Dolopo.

Bupati Madiun, Ahmad Dawami, mengatakan santri tersebut dinyatakan positif corona setelah hasil swab menunjukan positif. Hasil laboratorium itu yang menjadi dasar pemerintah untuk menjemput pasien yang masih remaja itu.

Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Sungai, Diduga Sengaja Dibuang

Dua Kali Rapid Test

Sebelumnya, santri itu sudah dua kali diperiksa rapid test. Tes pertama, hasil tes menunjukkan nonreaktif. Setelah itu, santri tersebut menjalani rapid test lagi dan hasilnya reaktif.

"Karena reaktif. Santri itu diuji swab. Ternyata hasilnya positif. Petugas dari Dinkes dan rumah sakit pun datang untuk mengevakuasinya. Tetapi orang tuanya menolak," kata Kaji Mbing, sapaan akrab Bupati, Jumat (15/5/2020).

Bupati menyampaikan orang tua menolak anaknya diisolasi karena merasa tidak sakit. Saat dijelaskan bahwa santri itu tergolong orang tanpa gejala (OTG) dan dari hasil tes swab sudah dinyatakan positif corona, tetapi orang tua tetap menolak.

Gubernur Khofifah: Usut Jual Beli Surat Keterangan bebas Corona

"Orang tuanya kukuh menolak anaknya untuk diisolasi. Bahkan sampai histeris orang tuanya. Bilangnya macam-macam. Bilang menzalimi," jelas dia.

Dengan adanya tambahan satu pasien positif corona ini membuat jumlah pasien positif di Kabupaten Madiun menjadi 15 orang. Dari 15 pasien itu, 10 orang dari klaster Pondok Temboro dan lima orang dari klaster Asrama Haji Sukolilo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya