Jatim
Kamis, 17 September 2015 - 00:05 WIB

TOL SOLO-KERTOSONO : Pembebasan Lahan Tol Milik Warga Madiun Macet Lagi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi proyek tol Solo-Mantingan (JIBI/Solopos/Dok.)

Tol Solo-Kertosono macet lagi pembebasan lahannya.

Madiunpos.com, MADIUN — Proses pembebasan lahan milik warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang terlintasi proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono hingga kini masih macet dan belum tuntas.

Advertisement

Data Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Kabupaten Madiun yang dikutip Kantor Berita Antara, Rabu (16/9/2015), mencatat dari estimasi kebutuhan lahan sebanyak 2.946 bidang yang tersebar di 20 desa tujuh kecamatan Kabupaten Madiun, saat ini baru terbayar 1.242 bidang atau sekitar 55,11%.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Madiun Saikun, Rabu, mengatakan lambannya proses pembebasan lahan tersebut karena pihak BPN masih melakukan pembenahan, di antaranya pembentukan tim khusus untuk pembebasan lahan berikut satuan tugasnya.

Advertisement

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Madiun Saikun, Rabu, mengatakan lambannya proses pembebasan lahan tersebut karena pihak BPN masih melakukan pembenahan, di antaranya pembentukan tim khusus untuk pembebasan lahan berikut satuan tugasnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 tahun 2014 yang mengatur struktur P2T, saat ini segala pengurusan lahan tersebut beralih ke BPN Kabupaten Madiun. “Meski lambat, kami optimistis dapat menyelesaikan pembebasan lahan untuk tol tersebut pada akhir tahun ini,” ujar Saikun kepada wartawan.

Proses pembebasan lahan yang terdampak tol juga masih menunggu SK dari Kanwil BPN Jawa Timur sehingga, kelanjutan dari proses pembebasan lahan tersebut tergolong jalan di tempat.

Advertisement

“Melihat kondisi ini, kami pesimistis BPN akan dapat menyelesaikan tugas itu tepat waktu pada akhir tahun ini,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Wahyu Hidayat.

Pihaknya meminta BPN Kabupaten Madiun lebih serius dan mempercepat proses pembebasan lahan untuk tol tersebut. Hal itu agar nasib warga pemilik lahan tidak terkatung-katung dan proyek pembangunan jalan tol dapat segera terlaksana.

Seperti diketahui, pemerintah berencana membangun proyek jalan tol Solo-Kertosono yang juga melewati wilayah Kabupaten Madiun. Di Kabupaten Madiun sendiri lahan yang terdampak direncanakan sepanjang 36,925 Kilometer dengan luas tanah mencapai 2.561.354 meter persegi atau sekitar 241.548 hektare. Lahan itu berada di lebih 20 desa di tujuh kecamatan.

Advertisement

Tol tersebut, nantinya akan meningkatkan akses transportasi nasional serta ekonomi dan sosial masyarakat di daerah yang dilintasi.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif