SOLOPOS.COM - Polisi Jatim mengaku menangkap perekrut TKI ilegal, Jumat (27/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Herman Dewantoro)

TKI ilegal diungkap polisi Jawa Timur.

Kombes Pol. Awi Setiyono selaku pejabat hubungan masyarakat (humas) Polda Jatim (kiri) menunjukan barang bukti dan tersangka saat gelar kasus perekrutan 16 calon tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (27/3/2015). Meskipun mengungkapkan adanya kasus perekrutan TKI ilegal, polisi menutupi wajah dan menyamarkan identitas tersangka pelakunya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ditreskrimus Polda Jatim mengaku berhasil mengamankan satu tersangka berinisial IF yang mereka tuduh sebagai perekrut TKI ilegal. Selain menangkap IF, polisi menyita 13 paspor, dua tiket pesawat, 13 bendel colling visa, dan foto CTKI, satu eksemplar buku catatan nama CTKI, 13 boarding pass, serta uang sebesar Rp16.550.000 yang mereka anggap sebagai barang bukti kasus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya