Jatim
Minggu, 18 Desember 2022 - 13:19 WIB

Tingkatkan Profesionalitas Wartawan, Diskominfo Magetan Fasilitasi UKW

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Dinas Kominfo Magetan dan Solopos Institut berfoto bersama, Kamis (15/12/2022). (Solopos Institute)

Solopos.com, MAGETAN — Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memfasilitasi pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan yang bertugas di wilayah Magetan. Selain bertujuan untuk menguji, UKW ini juga untuk meningkatkan profesionalitas wartawan.

UKW yang digelar Dinas Kominfo Kabupaten Magetan bekerja sama dengan PT Aksara Solopos itu digelar selama dua hari, Rabu-Kamis (14-15/12/2022) di Hotel Bukit Bintang. UKW ini digelar atas persetujuan Dewan Pers.

Advertisement

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Magetan, Eko Budiono, mengatakan jumlah wartawan yang mengikuti UKW ini ada 21 orang. Sebenarnya jumlah wartawan yang mendaftar untuk mengikuti UKW ini sebanyak 40 orang. Namun, setelah dilakukan verifikasi berkas hanya 28 yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk mengikuti uji kompetensi ini.

“Dari 28 peserta ini, tujuh wartawan tidak hadir dalam pelaksanaan UKW. Jadi, yang hadir dan mengikuti UKW hanya 21 wartawan,” jelas Eko.

Advertisement

“Dari 28 peserta ini, tujuh wartawan tidak hadir dalam pelaksanaan UKW. Jadi, yang hadir dan mengikuti UKW hanya 21 wartawan,” jelas Eko.

Setelah dilakukan uji kompetensi, lanjut dia, sebanyak 14 wartawan dinyatakan kompeten. Sedangkan tujuh wartawan dinyatakan belum kompeten oleh tim penguji.

Baca Juga: Polisi di Blora Jadi Wartawan Selama Belasan Tahun, Begini Jawaban Polda Jateng

Advertisement

Dia memandang wartawan atau media dianggap sebagai mitra pemerintah. Melalui UKW ini, wartawan yang menjadi mitra pemerintah ini lebih meningkatkan kualitas produk jurnalistiknya. Sehingga informasi terkait pembangunan dan kebijakan pemerintah bisa tersampaikan dengan baik dan dibutuhkan masyarakat.

“Jadi, bayangkan saja mereka yang dianggap mitra penting dalam desiminasi informasi pembangunan tidak kompeten. Tentu hasilnya bakal berdampak pada kualitas informasi yang disampaikan,” terangnya.

Sebanyak 21 wartawan mengikuti UKW yang digelar Dinas Kominfo Magetan dan Solopos Institue selama Rabu-Kamis (14-15/12/2022). (Solopos Institute)

Peningkatan kualitas wartawan, lanjut dia, ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, perusahaan media, dan individu pers sendiri.

Advertisement

Dia berharap setelah digelarnya UKW ini dapat benar-benar mendapatkan wartawan yang kompeten dalam memproduksi konten jurnalistik.

“Harapannya yang sudah lulus UKW bisa lebih meningkatkan kualitas penulisan berita. Tentunya wartawan lebih memahami kode etik jurnalistik,” ujar Eko.

Sementara itu, Manajer Solopos Institute, Sholahuddin, mengatakan setelah dilakukan uji kompetensi selama dua hari di Magetan, tim penguji menyatakan sebanyak 14 wartawan kompeten dan tujuh lainnya belum kompeten.

Advertisement

Baca Juga: Solopos Gelar Uji Kompetensi Wartawan di Magetan, 21 Jurnalis jadi Peserta

“Bagi yang belum berkompeten jangan putus asa. Masih ada kesempatan untuk terus belajar tentang kompetensi jurnalistik lalu mengulang di lain waktu,” kata Sholahuddin yang menjadi koordinator penguji UKW Solopos.

Keputusan tim penguji yang menyatakan kompeten dan tidak kompeten itu berdasarkan ujian selama dua hari dengan jumlah materi 11 unit yang terdiri dari kode etik jurnalistik, teknik perencanaan liputan, menulis berita, merawan jejaring, membikin rubrik, rapat redaksi, dan lainnya.

PT Aksara Solopos menjadi satu dari 30 lembaga uji kompetensi wartawan yang terdaftar di Dewan Pers. (ADV)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif