Jatim
Rabu, 7 September 2022 - 22:56 WIB

Tim Forensik RS Bhayangkara Palembang Siap Autopsi Jenazah Santri Gontor

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jenazah Albar Mahdi selesai disalatkan di Masjid Pondok Modern darussalam Gontor Ponorogo. (IG @soimah_didi)

Solopos.com, PALEMBANG — Autopsi jenazah santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo yang meninggal karena dianiaya rencananya diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang, Polda Sumatra Selatan.

Dokter Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang, AKBP dr. Mansuri, mengatakan berdasarkan koordinasi dengan Polres Ponorogo, Jawa Timur, terkait proses autopsi jenazah santri Pondok Gontor itu direncanakan dilakukan pada Kamis (8/9/2022).

Advertisement

Proses autopsi itu, kata dia, akan berlangsung di Tempat Pemakaman Umum Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, bersama tim ahli Forensik Markas Besar Polri.

“Malam ini kami laporkan juga ke Pusdokes, nantinya tim Forensik dari Markas Besar Polri juga turut serta dalam proses autopsi tersebut untuk mengambil data terkait meninggalnya korban,” kata dia, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga: Penetapan Tersangka Penganiayaan Santri Pondok Gontor Tunggu Hasil Autopsi

Advertisement

Mansuri menyebutkan, kendati demikian kepolisian masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga korban untuk melangsungkan proses autopsi tersebut.

“Rencananya demikian, tapi informasinya masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga, harapannya semakin cepat semakin baik untuk memudahkan proses [autopsi] itu sendiri,” imbuhnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Titik Rachmawati, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut apabila dalam proses penyelidikan kepolisian membutuhkan adanya proses autopsi.

Advertisement

Baca Juga: Polisi Amankan BB Penganiayaan Santri Pondok Gontor, Ada Tongkat yang Patah

Titis menyebutkan, pihak keluarga mendorong proses hukum dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya AM yang diduga akibat penganiayaan saat menempuh pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur pada Senin (22/8/2022).

“Secara langkah hukum kami mengikuti sesuai pernyataan dari Gontor, bahwa benar telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di lingkungan setempat,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif