Jatim
Jumat, 15 September 2023 - 22:25 WIB

Tiga Tugu PSHT di Madiun Dibongkar Lagi, Ratusan Tugu Lainnya Menyusul

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas membongkar tugu perguruan silat PSHT di Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jumat (15/9/2023). (Polres Madiun/Istimewa)

Solopos.com, MADIUN — Pembongkaran tugu perguruan silat kembali dilakukan di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Pada Jumat (15/9/2023), ada tiga tugu perguruan silat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang kembali dibongkar.

Tiga tugu perguruan silat yang dibongkar itu adalah tugu PSHT di depan pintu masuk Jalan Sultan Agung Desa Kertobanyon, tugu PSHT di depan pintu masuk Desa Sangen, dan tugu PSHT sebelah barat Jalan Raya Ponorogo-Madiun, Desa Sangen, Kecamatan Geger.

Advertisement

Sebelum pembongkaran tugu ini, sepekan lalu empat tugu perguruan silat dari PSHT yang berada di Kecamatan Geger pun dibongkar.

Jumlah tugu perguruan silat di Kabupaten Madiun jumlahnya mencapai 637 titik. Dari ratusan tugu itu, sebanyak 580 tugu pesilat berdiri di atas aset pemerintah dan 57 tugu berdiri di lahan milik warga. Sesuai instruksi Pemprov Jatim, seluruh tugu perguruan silat akan dibongkar.

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, mengatakan pembongkaran tugu pesilat ini menjadi bagian dari upaya penataan tata ruang Kabupaten Madiun. Dalam pembongkaran ini diikuti PJU Polres Madiun, Dandim 0803 Madiun, perwakilan dari PUPR Jawa Timur, Camat Geger, Kapolsek Geger, Danramil 0802/Geger, Kades Kertobanyon, perwakilan PSHT Kertobanyon, dan Kades Sangen.

Advertisement

Dia menyampaikan tugu perguruan silat yang dibongkar ini merupakan tugu yang berdiri di lokasi tersebut selama beberapa tahun. Namun, pembongkaran tugu silat ini dilaksanakan secara slektif dan berdasarkan prioritas.

Tugu pesilat yang dibongkar ini terutama tugu yang berdiri di pinggir Jalan Raya Ponorogo- Madiun yang terdampak proyek pelebaran jalan nasional. Selain itu, pembongkaran dilakukan terhadap tugu yang berada di fasilitas umum milik pemerintah.

“Penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa tata ruang dan peraturan yang berlaku di wilayah Madiun tetap terjaga. Kami telah berusaha berkoordinasi dengan pihak terkait dan memberikan kesempatan kepada pemilik tugu untuk mencasi solusi yang sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.

Advertisement

Menurut dia, pembongkaran tugu pesilat ini sebagai langkah untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di wilayah Madiun. Selain itu juga memastikan keselamatan pengguna jalan yang terdampak pelebaran jalan nasional dan fasilitas umum lainnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif