Jatim
Kamis, 3 Februari 2022 - 09:30 WIB

Tiap Desa di Madiun Bakal Terima Rp1,7 Miliar, Kira-kira Buat Apa Ya?

Abdul Jalil  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi dana desa.(dok)

Solopos.com, MADIUN — Setiap desa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur rata-rata akan mendapatkan Rp1,7 miliar tahun 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun, Joko Lelono, mengatakan seluruh desa di Kabupaten Madiun akan mendapatkan anggaran dari APBN berupa dana desa (DD) dan APBD Kabupaten Madiun berupa alokasi dana desa (ADD).

Advertisement

“Satu desa akan dapat dana desa dan alokasi dana desa. Dana desa berasal dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD,” kata Joko, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga : KPBU Jilid II, Bupati Ajak Investor Bangun 9.900 Titik APJ di Madiun

Advertisement

Baca Juga : KPBU Jilid II, Bupati Ajak Investor Bangun 9.900 Titik APJ di Madiun

Total sebanyak 198 desa di Kabupaten Madiun akan menerima kucuran dana sekitar Rp340 miliar pada 2022. Joko menuturkan dana desa sudah 100 persen ditransfer ke rekening masing-masing desa.

Tahun ini, Kabupaten Madiun mendapatkan dana desa dari pemerintah pusat sekitar Rp160 miliar. Rata-rata setiap desa bakal mendapat Rp700 juta hingga Rp800 juta.

Advertisement

Baca Juga : Lantik 143 Kades, Bupati Madiun Sampaikan Permintaan Ini

“Evaluasi penggunaan DD tahun lalu sudah sesuai rencana dan penggunaan. Kami sejak awal mengawal proses pembuatan APB Desa,” jelas dia.

Untuk alokasi dana desa (ADD), Pemkab Madiun menganggarkan sekitar 20 persen dari APBD Kabupaten Madiun. Alokasi ini lebih tinggi dibandingkan ketentuan pemerintah pusat minimal 10 persen untuk ADD.

Advertisement

Pemkab Madiun menganggarkan sekitar Rp180 miliar untuk ADD. Lebih lanjut, Joko menjelaskan ADD untuk operasional pemerintah desa, gaji perangkat desa, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga : Buka Lapangan Kerja, Pemprov Jatim Andalkan MPP Kabupaten Madiun

ADD ini untuk mengurusi permasalahan di desa. “Kami berharap ADD bisa membantu masyarakat. Kalau hanya dialokasikan 10 persen tidak mencukupi pemberdayaan karena akan habis untuk operasional dan gaji perangkat desa.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif