SOLOPOS.COM - Tragedi yang terjadi pada pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jatim, Sabtu (1/10/2022). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah melaporkan hasil pemeriksaan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, kepada Presiden Joko Widodo. Hasil investigasi yang dilakukan menunjukkan bahwa penyebab utama kematian massal di Stadion Kanjuruhan adalah gas air mata.

Ketua TGIPF, Mahfud MD, mengatakan laporan dan catatan yang dibuat TGIPF itu berdasarkan pada analisis dari berbagai sumber, salah satunya rekaman kamera pengawas atau CCTV dari aparat keamanan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Fakta kami temukan proses jatuhnya korban itu jauh lebih mengerikan dari yang beredar di TV maupun medsos [media sosial], karena kami merekonstruksi dari 32 CCTV dari aparat keamanan,” kata Mahfud usai menyampaikan laporan kepada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dia menyebut korban meninggal dunia, cacat, maupun kritis dipastikan terjadi akibat berdesak-desakan setelah polisi menyemprot gas air mata. Terkait tingkat bahaya atau racun dari gas air mata itu, lanjut dia, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Baca Juga: Sebar Hoaks terkait Tragedi Kanjuruhan, PSI Pecat Kader Partai “Penjual Dawet”

“Tetapi, apa pun hasil pemeriksana BRIN, tidak bisa mengurangi kesimpulan bahwa kematian massal terutama disebabkan oleh gas air mata,” tegasnya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap semua pemangku kepentingan dalam kasus itu, kata Mahfud, TGIPF menemukan adanya upaya saling menghindar dan saling melempar tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak yang secara formal sah, katanya.

TGIPF sudah menyampaikan semua temuan dan rekomendasi kepada kepada Presiden Jokowi dan pemangku kepentingan terkait dalam 124 halaman laporan.

“Kami sampaikan laporan betul-betul independen sebagai laporan. Nanti, hasil laporan itu diolah Presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholder, tentu saja yang ada menurut peraturan perundang-undangan,” ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Laporkan Temuan Tragedi Kanjuruhan ke Jokowi, TGIPF: PSSI Tak Profesional

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang dan mengakibatkan ratusan orang mengalami luka-luka.

“Dalam catatan kami, disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya,” kata dia.

Mahfud mengatakan tanggung jawab itu berdasarkan pada aturan-aturan resmi yang secara hukum juga bertanggung jawab moral.

“Karena tanggung jawab itu, kalau berdasar aturan, itu tanggung jawab hukum; tapi hukum sebagai norma sering kali tidak jelas, sering kali bisa dimanipulasi, maka naik ke asas. Tanggung jawab asas hukum itu apa? Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada; dan ini sudah terjadi, keselamatan rakyat, publik, terinjak-injak,” jelas Mahfud MD.

Baca Juga: Temuan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Rekonstruksi 32 CCTV, Lebih Ngeri dari Medsos

Dia mengungkapkan TGIPF memberikan catatan akhir yang kemudian digarisbawahi oleh Presiden Jokowi. Polri diminta meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana dalam kasus tersebut, tambahnya.

“TGIPF punya temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami Polri. Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya