Jatim
Rabu, 15 Juni 2022 - 13:53 WIB

Terungkap! Ini Motif Pelaku Bunuh Pensiunan RRI Madiun Secara Sadis

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka pembunuhan pensiunan pegawai RRI Madiun, Nursali, mengakui perbuatannya telah membunuh korban, Rabu (15/6/2022). (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Motif pembunuhan pensiunan pegawai Radio Republik Indonesia (RRI) Madiun akhirnya terungkap. Tersangka membunuh korban karena persoalan perselingkuhan.

Korban bernama Aris Budianto, 58, berselingkuh dengan istri tersangka. Kemudian tersangka bernama Nursali tidak diterima dan membunuh korban.

Advertisement

“Istri tersangka sudah mengakui bahwa dia melakukan perselingkuhan dengan korban,” kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres setempat, Rabu (15/6/2022).

Dalam penyidikan, kata dia, tersangka juga mengaku membunuh korban karena persoalan asmara. Istri tersnagka berselingkuh dengan korban.

Advertisement

Dalam penyidikan, kata dia, tersangka juga mengaku membunuh korban karena persoalan asmara. Istri tersnagka berselingkuh dengan korban.

Baca Juga: Pembunuhan Pensiunan RRI Madiun, Berikut Ini Perkembangan Penyidikannya

Atas permasalahan itu, tersangka kemudian merencanakan pembunuhan terhadap korban. Tersangka telah merencanakan pembunuhan itu. Kemudian saat korban hendak ke masjid, tersangka langsung menikamnya dengan sebilah celurit.

Advertisement

Antara korban maupun tersangka sebenarnya sudah saling mengenal. Bahkan rumah keduanya saling berdekatan di Jl. Sentul, Kelurahan Banajrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Setelah membunuh korban, tersangka kemudian melarikan diri. Sedangkan korban tergelat du tengah jalan dengan tubuh penuh luka dan darah.

Baca Juga: Diduga Masalah Asmara, Pensiunan RRI Madiun Dibunuh Secara Sadis

Advertisement

“Salah satu saksi melihat korban yang tergeletak kemudian memberitahu istri korban, dan ternyata benar yang meninggal itu adalah AB,” jelasnya.

Tersangka sendiri ditangkap di Desa Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, pada Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka ditangkap di rumah keluarganya.

Setelah diperiksa, pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual es batu itu mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan menikamnya dengan sebilah celurit.

Advertisement

Untuk barang bukti yang diamankan, antara lain celurit, sepeda motor Vario, dan lainnya. Saat ini, tersangka mendekam di tahanan Polres Madiun Kota.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif