SOLOPOS.COM - Kapolres Bangkalan AKBP Isman Febri Isman Jaya mengintrogasi tersangka pelaku pencurian baterai penerangan jalan umum di Bangkalan, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Polres Bangkalan)

Solopos.com, BANGAKALAN — Seorang pria asal Dusun Tambin Barat, Desa Karangleman, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menjadi bulan-bulanan warga karena tertangkap tangan mencuri baterai penerangan jalan umum.

Pelaku yang berinisial MY, 41, itu mencuri bateri PJU di jalan nasional penghubung empat kabupaten di Pulau Madura.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan penangkapan itu saat tersangka melakukan aksinya pada 1 Agustus 2023 dan diketahui oleh warga sekitar.

“Warga langsung melakukan penangkapan dan melaporkan kejadian itu ke polisi,” kata Kapolres, Selasa (29/8/2023).

Dia menyampaikan saat itu pelaku hendak mencuri satu unit batrey valce regulatted lead acis 6-FM-100 12V100AH di salah satu PJU di Jalan Raya Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, sekitar pukul 03.00 WIB.

“Jadi, tersangka ini tertangkap basah saat menaiki tiang PJU oleh 2 orang warga berinisial MS dan MA, keduanya merupakan warga setempat,” katanya yang dikutip dari Antara.

Kedua saksi langsung menangkap dan menggagalkan aksi pencurian tersebut. Mendengar adanya aksi pencurian, warga di sekitar lokasi berdatangan.

“Tersangka ini sempat menjadi bulan-bulanan warga, beruntung anggota segera tiba di lokasi dan mengamankan tersangka berikut barang buktinya,” ujar Febri.

Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatan merupakan kali pertamanya. Baterai hasil curian itu rencananya akan dijual untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.

“Dia mengaku pertama kali melakukan, barang itu rencananya akan dijual ke pengepul barang bekas [loakan] seharga Rp150.000 hingga Rp500.000,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama maksimal 9 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya