Jatim
Selasa, 25 September 2018 - 04:05 WIB

Tersangka KPK Syahri Muljo Tetap Dilantik Menjadi Bupati Tulungagung

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><a href="http://madiun.solopos.com/read/20180921/516/941117/caleg-kota-madiun-punya-waktu-8-bulan-untuk-kampanye" title="Caleg Kota Madiun Punya Waktu 8 Bulan untuk Kampanye"></a></p><p><a href="http://madiun.solopos.com/read/20180922/516/941152/pemkab-madiun-raih-top-99-sinovik-berkat-simpatik-anak-cerdik" title="Pemkab Madiun Raih Top 99 Sinovik Berkat Simpatik Anak Cerdik"></a></p><p><span><strong>Madiunpos.com, JAKARTA</strong> — Bupati Tulungagung terpilih Syahri Muljo tetap akan dilantik meski telah menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus suap&nbsp;<a href="http://madiun.solopos.com/read/20180922/516/941152/pemkab-madiun-raih-top-99-sinovik-berkat-simpatik-anak-cerdik" title="Pemkab Madiun Raih Top 99 Sinovik Berkat Simpatik Anak Cerdik">proyek-proyek pembangunan</a>&nbsp;infrastruktur di daerahnya.</span></p><p><span>"Sesuai Undang-Undang bahwa siapapun termasuk kepala daerah yang sedang ada masalah hukum, tapi belum mempunyai kekuatan hukum tetap ya masih bisa dilantik. Walaupun dia sudah ditahan," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Senin (24/8/2018).</span></p><p><span>Tjahjo Kumolo mengungkapkan pelantikan Syahri akan dilakukan di Kemendagri pada Selasa (25/9/2018), oleh Gubernur Jatim Soekarwo. Pelantikan dilakukan di Kemendagri setelah KPK <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180921/516/941117/caleg-kota-madiun-punya-waktu-8-bulan-untuk-kampanye" title="Caleg Kota Madiun Punya Waktu 8 Bulan untuk Kampanye">tidak mengizinkan</a>&nbsp;yang bersangkutan dilantik di Surabaya.</span></p><p><span>"Kemarin kami mengajukan izin atas perintah Gubernur Jatim (Soekarwo), bisa nggak yang bersangkutan dibawa ke Surabaya. Tapi tidak boleh sama KPK. Akhirnya di ambil jalan tengahnya besok siang dilantik di Kemendagri," ujar Tjahjo Kumolo.</span></p><p><span>Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo juga menyatakan, pelantikan Syahri baru akan dilakukan pada Selasa. Pelantikannya pun tidak dilakukan di Surabaya, melainkan di Jakarta, atau tepatnya di Gedung Kemendagri. Itu tak lain karena KPK tidak mengizinkan yang bersangkutan dilantik di Surabaya.</span></p><p><span>"Untuk Pak Syahri Muljo saya lantik di Depdagri, pinjam tempat di Depdagri. Karena pinjam ke KPK gak bisa ke sini, bisanya di Jakarta. Saya kirim surat ke KPK, diizinkan tapi tidak bisa ke Surabaya, di Jakarta saja," kata Soekarwo.</span></p><p><span>Dia menyatakan setelah dilakukan pelantikan, nantinya akan dibuat Plt untuk mengisi kekosongan jabatan selama Syahri <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180922/516/941286/pemkab-pacitan-buka-226-lowongan-cpns" title="Pemkab Pacitan Buka 226 Lowongan CPNS">berurusan dengan</a>&nbsp;hukum. Plt yang ditunjuk nantinya adalah Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.</span></p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif