SOLOPOS.COM - Seorang warga Madiun tengah mengunjungi makam terpidana mati kasus Narkobadi TPU Pace Keras, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis (30/4/2015). (JIBI/Solopos/Aries Susanto)

Terpidana mati Narkoba yang dimakamkan di Kota Madiun sampai sekarang makamnya masih dikunjungi warga setempat.

Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Makam Raheem Agbaje Salami di Tempat Permakaman Umum (TPU) Pace Keras di Jalan Serayu Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman masih kerap dikunjungi warga setempat. Mereka ada yang dari anak-anak remaja sekolah, anak kuliah, serta warga biasa.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pantauan Madiun Pos, sejumlah pengunjung nampak masih menyempatkan mendatangi makam warga Nigeria itu. Di sana, sejumlah bunga segar serta kayu nisan bertuliskan rest in peace (RIP) masih terpasang.

Salah satu siswa SMAN 4 Kota Madiun, Aditya Hasbi Sidqi mengaku sengaja mengunjungi makam Raheem karena dorongan rasa penasaran. Selama ini, ia hanya mengetahui informasi pemakaman terpidana Narkoba itu melalui siaran televisi.

“Karena jarak makam ini sangat dekat dengan sekolah, saya menyempatkan diri ke sini. Penasaran saja,” ujarnya saat berbincang dengan Madiun Pos di TPU Pace Keras, Kamis (30/4/2015).

Aditya datang bersama teman sekelasnya, Yuda Sugiarto. Kedua siswa itu memiliki pendapat yang berbeda saat ditanya tentang hukuman mati.

Menurut Yuda Sugiarto, hukuman mati bagi terpidana narkoba sudah sepantasnya. Menurutnya, hukuman itu adalah bentuk ketegasan yang tak bisa dikompromikan.

“Kan sama-sama membunuh, bedanya kalau narkoba dengan pelan-pelan dan merusak generasi bangsa,” paparnya.

Sebaliknya, Aditya tak sepakat dengan hukuman mati. Menurutnya, hukuman maksimal terpidana narkoba cukuplah seumur hidup. Sebab, kata dia, siapa pun tak berhak mencabut nyawa seseorang.

“Toh siapa tahu juga dia mau bertobat,” paparnya.

Namun, untuk kasus pembunuhan terencana dan keji, kedua siswa itu sepakat bahwa hukuman mati harus ditegakkan. Seperti kasus bomber Bali, pembunuhan satu keluarga secara keji dan terencana, dan lain-lainnya.

“Kalau itu saya sepakat hukuman mati,” kata mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya