Jatim
Selasa, 1 Desember 2020 - 13:27 WIB

Terobos Traffic Light, Pengendara Motor di Madiun Meninggal Tertabrak Truk

Abdul Jalil  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Freepik)

Solopos.com, MADIUN -- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Madiun-Surabaya,  Senin (30/11/2020) malam. Lokasi tepatnya di simpang empat traffic light pintu keluar Tol Dumpil, Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun. Satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan ini.

Insiden ini melibatkan tiga kendaraan yaitu truk boks berpelat nomor W 9276 NQ yang dikemudikan Agus Subagiyo, warga Mojokerto. Lawannya adalah sepeda motor Honda GL Max berpelat nomor AE 2352 BG serta sepeda motor lain yang tidak diketahui pelat nomornya.

Advertisement

Kasatlantas Polres Madiun, AKP Ari Bayuaji, mengatakan satu orang yang meninggal dunia dalam kecelakaan ini yaitu pengendara sepeda motor GL Max bernama Hendri Setiawan, 20, warga Desa Karangsono, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi. Sedangkan pengendara sepeda motor lainnya mengalami luka parah yaitu Aris Tio Tri Wibowo, 16, warga Desa Warukkalung, Kecamatan Kwadungan, Ngawi.

Gunung Semeru Meletus, Lumajang Diguyur Hujan Abu dengan Ketebalan hingga 3 Cm

Ari menyampaikan kecelakaan itu berawal saat dua sepeda motor tersebut melaju dari arah barat ke timur. Kemudian kedua sepeda motor itu terus melaju dan menerabas traffic light yang saat itu menyala merah. "Saat di simpang empat Dumpil. Dua sepeda motor itu ditabrak truk boks yang melaju dari arah selatan ke utara," kata dia.

Advertisement

Ari menuturkan kecelakaan ini disebabkan karena kelalaian pengendara sepeda motor Honda GL Max yang melanggar lampu traffic light. Karena pada malam itu, kondisi traffic light di lokasi kejadian semuanya menyala dan berfungsi dengan baik.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif