Jatim
Senin, 15 April 2019 - 18:05 WIB

Terkuak, Pembunuhan dan Mutilasi Mayat dalam Koper Berawal dari Hubungan Sejenis

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, SURABAYA — Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan dua tersangka Aris Sugianto (AS), 34, dan Azis Prakoso, 23, terhadap Budi Hartanto, 28, warga Jl. Taman Melati, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dilatarbelakangi motif asmara sesama jenis.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto saat merilis kasus pembunuhan mayat dalam koper itu di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (15/4/2019), mengatakan sebelum meninggal, korban dan tersangka AS beberapa kali melakukan hubungan intim.

Advertisement

“Hubungan asmara sesama jenis sebanyak tiga kali. Ini kali keempat [terus terjadi pembunuhan],” ujar Toni yang dilansir Antara.

Namun menurut Toni, pasangan sesama jenis itu berhubungan intim bukan atas dasar suka sama suka, melainkan ada transaksi. Dalam hal ini, AS menyewa Budi untuk memuaskan hasratnya.

Advertisement

Namun menurut Toni, pasangan sesama jenis itu berhubungan intim bukan atas dasar suka sama suka, melainkan ada transaksi. Dalam hal ini, AS menyewa Budi untuk memuaskan hasratnya.

“Ini bukan proses suka sama suka, tapi pembayaran. Yang membayar tersangka AS,” kata Wakapolda Jatim.

Toni Harmanto menjelaskan untuk sekali layanan seksual, korban mematok harga Rp100.000. Namun, saat menyewa untuk kali keempat, tersangka AS tidak membayar, sehingga terjadi pertikaian.

Advertisement

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti, seperti golok, pisau besar, koper, ponsel, hingga sepeda motor.

Atas perbuatan mereke, kedua tersangka ini dijerat pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP dan 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup.

Kasus pembunuhan mutilasi itu terungkap berawal dari penemuan sesosok mayat dalam koper di antara semak-semak dekat sungai, tepatnya di bawah jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar, Rabu (3/4/2019). Koper itu ditemukan pencari rumput di desa sekitar.

Advertisement

Saat ditemukan, di dalam koper terdapat mayat yang tidak memakai pakaian dan bagian kepalanya tidak ada. Setelah ditelusuri, kepala korban yang dibuang pelaku ditemukan tersangkut ranting bambu di bantaran sungai kawasan Desa Bleber, Kediri.

Sementara lokasi eksekusi terhadap korban sekaligus tempat pemenggalannya adalah di sebuah warung kopi di kawasan Jl. Surya Kabupaten Kediri.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif