SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Aparat Polres Kota Madiun akhirnya mengungkap pelaku perusakan lapak UMKM Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, pada Minggu (5/12/2021) dini hari. Pelaku perusakan itu tak lain adalah seorang polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Tawangrejo, berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), TH.

Kapolres Kota Madiun, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, membenarkan bahwa pelaku perusakan fasum di lapak UMKM Tawangrejo merupakan seorang polisi. Ia juga mengungkap motif di balik aksi perusakan lapak UMKM yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas itu.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dari pengakuan tersangka, Dewa menyebut Aipda TH ini melakukan aksi tak terpuji itu karena merasa jengkel tidak diajak berkomunikasi Lurah Tawangrejo dalam pembangunan lapak UMKM itu. Namun, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka.

Baca juga: Salut! Polisi Madiun Angkat 100 Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

“Menurut keterangan yang bersangkutan karena merasa tidak diajak diskusi dan lain-lain,” kata Dewa kepada Madiunpos.com, jaringan Solopos Media Grup, Selasa (14/12/2021).

Kapolres menjelaksan pihaknya kerap menegaskan kepada anggota untuk tidak turut campur dalam pembangunan yang dilakukan pemerintah. Pembangunan yang dilakukan pemerintah bukan urusan kepolisian, kecuali ada indikasi pelanggaran. Pembangunan merupakan kebijakan pemerintah dan bukan kepolisian.

“Saya sendiri sebagai kapolres juga tidak pernah bertanya kenapa begini-begitu. Kita justru mendukung,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, Aipda TH pun langsung dicopot dari jabatannya sebagai Bhabinkamtibmas Tawangrejo. Pelaku juga telah dipindahkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk dilakukan pengawasan dan evaluasi.

Baca juga: Terungkap! Pelaku Perusakan Lapak UMKM di Madiun Ternyata Polisi

“Sudah saya berhentikan dari Bhabinkamtibmas. Sudah hari Minggu kemarin saya ganti,” ujar Dewa.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria tidak dikenal melakukan perusakan fasilitas umum di lapak UMKM Kelurahan Tawangrejo. Aksi perusakan itu pun terekam dalam kamera CCTV yang terpasang di lapak UMKM itu. Aksi perusakan itu terjadi pada Minggu (5/12/2021) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku mengendarai sepeda motor saat datang ke lokasi tersebut. Pelaku juga mengenakan helm dan jaket saat melakukan aksi itu.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkaplah bahwa pelaku perusakan itu seorang aparat polisi berpangkat Aipda, yakni TH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya