Jatim
Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:25 WIB

Terjerat Narkoba, Kapolresta Sidoarjo Copot Kapolsek Sukodono

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mapolsek Sukodono Sidoarjo. ANTARA/ HO-IM

Solopos.com, SIDOARJO — Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana, dicopot dari jabatannya setelah ditangkap Bidpropam Polda Jawa Timur karena kasus penyalahgunaan narkotika.

“Untuk menjalankan pelayanan kami sudah menunjuk pelaksanaan harian menggantikan kapolsek,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (23/8/2022).

Advertisement

Dia menuturkan ada lima orang anggota Polsek Sukodono termasuk kapolsek yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Semuanya anggota Polsek Sukodono dan saat ini dalam pemeriksaan di Mapolda Jatim,” kata Kapolres.

Advertisement

“Semuanya anggota Polsek Sukodono dan saat ini dalam pemeriksaan di Mapolda Jatim,” kata Kapolres.

Baca Juga: Konflik Kasatlantas Madiun & Wartawan Berakhir, Kapolres: Hentikan Hujatan!

Dia menyampaikan pemberantasan penyalahgunana narkoba merupakan komitmen Kapolda Jatim sesuai instruksi Kapolri supaya tidak ada main-main terhadap narkoba.

Advertisement

Kapolres membantah jika tidak ada pesta narkoba pada saat dilakukan penangkapan terhadap lima orang anggota Polsek Sidoarjo tersebut.

“Tidak ada pesta narkoba,” ujar dia.

Petugas Bidpropam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Advertisement

Baca Juga: Wahana Perosotan Ambrol, Pemilik & 2 Manajer Kenjeran Park Jadi Tersangka

“Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Selasa.

Kombes Dirmanto mengatakan penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.

Advertisement

Kemudian pada Selasa dini hari 23 Agustus 2022 pukul 01.10 WIB, anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.

“Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif