SOLOPOS.COM - Seorang warga disanksi menyemprot Taman Kota Caruban, Kabupaten Madiun, karena tidak mengenakan masker, Rabu (16/9/2020). (Istimewa/Polres Madiun)

Solopos.com, MADIUN -- Sebanyak 18 orang yang tidak mengenakan masker terjaring razia dalam Operasi Yustisi di Taman Kota Caruban, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Rabu (16/9/2020). Delapan orang di antaranya merupakan warga luar Kabupaten Madiun.

Beberapa orang yang tertangkap tangan tidak mengenakan masker merupakan penumpang bus. Kapolres Madiun, AKBP R. Bagoes Wibisono H.K, mengatakan dalam Operasi Yustisi ini ada 18 orang yang dirazia karena tidak mengenakan masker. Mereka kemudian menjalani persidangan di tempat yang telah disediakan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Selter Manahan & Kota Barat Dikosongkan Awal Desember 2020, Pedagang Kuliner Pindah ke Mana?

Dari 18 orang tersebut, kata Bagoes, sebanyak 13 orang memilih membayar denda senilai Rp50.000. Sedangkan lima orang lainnya lebih memilih melakukan penyemprotan disinfektan dan menyapu di sekitar Taman Kota Caruban.

“Tadi ada yang memilih membayar denda dan ada yang lebih memilih sanksi sosial,” kata Bagoes.

Dalam razia masker ini, tidak hanya warga Madiun saja yang terjaring. Tetapi delapan orang dari luar Madiun juga ikut terjaring karena tidak mengenakan masker. Bahkan beberapa di antaranya merupakan penumpang bus.

Seberangi Bengawan Solo Pakai Batang Pisang, Remaja Sambungmacan Sragen Tewas Tenggelam

Pria yang baru menjabat sebagai Kapolres Madiun ini menuturkan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan. Selain itu juga menekan persebaran Covid-19 di Kabupaten Madiun.

“Operasi Yustisi ini merupakan implementasi Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perbup No. 39 tahun 2020 tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19,” terang Bagoes.

Handsanitizer Produksi Klaten ini Ampuh Bunuh Kuman dengan Cepat Tak Lengket di Tangan

Data dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun per 16 September 2020, jumlah kasus konfirmasi mencapai 96. Pasien sembuh mencapai 78 orang, pasien meninggal enam orang, dan pasien yang menjalani isolasi ada 12 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya