SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Terduga teroris yang ditangkap di Balong, Ponorogo, memiliki istri dan tiga anak.

Madiunpos.com, PONOROGO — Warga Desa Balong, Kecamatan Balong, Ponorogo, Hendastri Wijanarko alias Koko alias Jarwoko alias Lir Ilir, 34, yang ditangkap Densus 88 Antiteror, Selasa (24/10/2017), memiliki seorang istri dan tiga orang anak.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Selama ini, Koko bersama keluarganya tinggal bersama orang tuanya di Desa Balong, Kecamatan Balong, Ponorogo. Ayah Koko, Sp, 55, adalah seorang guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Balong. Sedangkan ibunya, Sm, 54, yang juga seorang guru SD.

Kepala Desa Balong, Cholid Rohmad, mengatakan selama ini Koko memang hidup dan tinggal bersama orang tuanya karena belum memiliki rumah sendiri. Koko menikahi Sn, 32, dan memiliki tiga anak, AJ, 7, AM, 5, dan SP, 4. (Baca: Terduga Teroris Ponorogo Ditangkap saat Hendak Berbelanja di Minimarket)

Sehari-hari, Koko bekerja di bidang pemasangan tower. Namun, dia mengakui tidak mengetahui secara pasti pekerjaan pria yang telah ditahan Densus 88 Antiteror tersebut. “Setahu saya, pekerjaannya membuat tower. Tetapi di rumahnya memang tidak ada alat-alatnya,” kata dia.

Cholid menuturkan setelah lulus SMA, Koko melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi di Jogja. Namun, dia tidak mengetahui secara detail jurusan maupun tahun lulusnya.

Dia mengaku kaget atas penangkapan Koko dalam kasus terorisme. Menurut dia, Koko merupakan sosok pemuda yang baik dan tidak pernah membuat masalah di kampung.

Ayah Koko, Sp, saat ditemui wartawan tidak bersedia menjawab pertanyaan. “Saya mohon maaf, tidak bisa memberikan komentar,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya