Jatim
Senin, 10 Juli 2017 - 19:05 WIB

Terbakar, Revitalisasi Pasar Songgolangit Ponorogo Butuh Rp90 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Api membubung tinggi di Pasar Songgolangit Ponorogo, Minggu (14/5/2017) malam. (Istimewa/Facebook-Anwar Kimb)

Revitalisasi Pasar Songgolangit Ponorogo yang terbakar beberapa waktu lalu membutuhkan dana Rp90 miliar untuk revitalisasi.

Madiunpos.com, PONOROGO — Pemerintah Kabupaten Ponorogo membutuhkan anggaran senilai Rp90 miliar untuk merevitalisasi Pasar Songgolangit yang terbakar pada Mei lalu. Pemkab merencanakan pasar tradisional itu dibangun dengan konsep modern.

Advertisement

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Ponorogo, Addin Andanawarih, mengatakan revitalisasi Pasar Songgolangit membutuhkan anggaran yang tidak sedikit yaitu mencapai Rp90 miliar. Pemkab telah mengajukan proposal kepada pemerintah pusat untuk program renovasi pasar tradisional terbesar di Kota Reog itu.

Dia menuturkan rencana pembangunan Pasar Songgolangit dimulai pada 2018. Untuk saat ini hingga pembangunan pasar dimulai, pedagang yang masih berjualan di bawah reruntuhan pasar yang terbakar tetap di lokasi tersebut.

Setelah revitalisasi dimulai, seluruh pedagang akan dipindahkan ke lokasi bekas rumah sakit yang berjarak sekitar 1 km dari pasar. “Nanti jika dana dari pemerintah pusat sudah ada terus kami share dengan anggaran kabupaten, awal 2018 sudah bisa mulai dibangun. Saat proses pembangunan, pedagang akan dipindah ke pasar darurat,” kata dia kepada wartawan, Senin (10/7/2017).

Advertisement

Addin menuturkan konsep pembangunan Pasar Songgolangit akan dibuat secara modern seperti pasar percontohan di Pasar BSD Tangerang. Pasar Songgolangit tetap akan dibangun dua lantai.

Sekretaris Daerah Pemkab Ponorogo, Agus Pramono, mengatakan pembangunan Pasar Songgolangit diperkirakan memakan waktu tiga tahun. Anggaran yang digunakan berkonsep multiyears dengan total Rp90 miliar.

“Proses pembangunan dimulai tahun depan. Untuk pasar darurat masih dicarikan tempat. Sebelum proses pembangunan pasar dimulai, pedagang masih diperbolehkan berjualan di pasar tersebut,” jelas dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif