Jatim
Jumat, 3 Juli 2020 - 21:00 WIB

Tempat Hiburan Malam di Madiun Siap Sambut New Normal, Pengunjung Tak Boleh Berjoget di Hall

Abdul Jalil  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi tempat karaoke terlihat sepi di kawasan ruko PGM Jl. Serayu Timur Kota Madiun, Jumat (3/7/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN - Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Madiun siap menyambut new normal. Mereka ingin kembali beroperasi karena ada banyak karyawan yang bertumpu pada usaha ini.

Pengelola Fire Club Madiun, Imam Susanto, mengatakan ada 40 karyawan Fire Club yang dirumahkan selama masa pandemi Covid-19. Hal ini karena selama pandemi tempat hiburan malam berupa tempat karaoke dan diskotek tersebut ditutup total.

Advertisement

Selain puluhan karyawan itu yang tidak bisa bekerja, pemandu lagu yang biasanya bekerja di tempat hiburan tersebut juga berhenti total. "Total karyawan kami ada 40 orang. Kalau pemandu lagu kan sifatnya freelance," ujar Imam seusai rapat koordinasi bersama Wali Kota Madiun, Maidi, di Gedung GCIO, Jumat (3/7/2020) sore WIB.

Nyolong Gelang di Rumah Mertua, Pria di Pedan Klaten Terancam 7 Tahun Penjara

Advertisement

Nyolong Gelang di Rumah Mertua, Pria di Pedan Klaten Terancam 7 Tahun Penjara

Dia menuturkan tempat hiburan malam yang ada di Jl. Cokroaminoto itu sudah siap dalam menghadapi era new normal. Pihaknya juga akan membatasi jumlah pengunjung. Hall diskotek yang biasanya untuk tempat berjoget juga akan ditutup selama masa era new normal.

"Untuk tempat karaoke kalau biasanya satu ruang berisi delapan orang, kini hanya untuk empat orang. Biasanya emam orang jadi tiga orang. Jadi kapasitasnya dikurangi separuh dari kondisi normal," jelasnya.

Advertisement

4 Bulan Tutup

Sementara itu, pemilik New Castle Pub, Karaoke dan Resto Madiun, Ribut Widodo, mengatakan empat bulan lebih tempat usahanya itu tutup akibat pandemi Covid-19. Selama pandemi, tempat hiburan malam yang ada di depan Gedung DPRD Kota Madiun tidak mendapatkan pemasukan apapun.

Seluruh agenda hiburan yang biasanya digelar setiap malam tutup. Dia menuturkan sebanyak 50 orang karyawan yang bekerja di tempat hiburan malam itu pun terpaksa dirumahkan.

Sekumpulan Mahasiswa Malah Gelar Pesta buat Saling Tularkan Covid-19

Advertisement

Ribut mengatakan tempat usahanya itu sudah siap untuk menyambut pembukaan tempat hiburan di era new normal atau kenormalan baru. Dia berharap pemkot bisa segera memberikan izin supaya tempat hiburan malam bisa beroperasi lagi.

"Nantinya seluruh tamu diwajibkan untuk mengenakan masker. Kalau yang tidak membawa masker akan diberi. Kami menyediakan masker untuk tamu," kata Ribut

Pantauan Madiunpos.com di beberapa tempat karaoke yang ada di kawasan ruko PGM Jl. Serayu Timur, Kecamatan Taman, Jumat sore, terpantau masih tutup. Tidak terlihat aktivitas sama sekali di beberapa tempat karaoke di kawasan tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif