Jatim
Rabu, 6 Oktober 2021 - 16:29 WIB

Tempat Hiburan Malam di Madiun Boleh Buka, Ini Syaratnya...

Abdul Jalil  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hiburan malam (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, MADIUN — Ada kabar gembira bagi pengelola tempat hiburan malam (THM) di Kota Madiun. Pemkot Madiun mengizinkan THM beroperasi kembali mulai Rabu (6/10/2021).

Tempat hiburan malam di Kota Madiun tutup sementara karena ledakan kasus Covid-19. Pemkot kembali mengizinkan tempat hiburan buka karena membaiknya level PPKM Kota Madiun dari level tiga menjadi level dua.

Advertisement

Baca Juga : Bayar PBB Jauh, Bapenda Madiun Minta Bank Jatim Tambah Layanan di Desa

Selain itu, kasus Covid-19 di kota Madiun terpantau mengalami penurunan. “THM malam ini mulai kami buka. Tetapi jamnya tetap dibatasi,” kata Wali Kota Madiun, Maidi.

Advertisement

Selain itu, kasus Covid-19 di kota Madiun terpantau mengalami penurunan. “THM malam ini mulai kami buka. Tetapi jamnya tetap dibatasi,” kata Wali Kota Madiun, Maidi.

Dia menuturkan THM yang beroperasi diwajibkan mematuhi sejumlah persyaratan. Seperti, pengunjung dibatasi hanya 25% dari kapasitas normal. Waktu buka hanya sampai pukul 22.00 WIB.

“Saya beri kesmepatan. Tapi kesempatan itu harus digunakan sebaik-baiknya. Jangan sampai malah menimbulkan masalah,” kata Maidi seusai acara Aksi Cah Madiunan Peduli di Taman Ngrowo Bening, Rabu (6/11/2021).

Advertisement

Pemkot menyiapkan tim yang akan melakukan pemeriksaan tes swab antigen secara acak di seluruh THM. Tes swab antigen diperuntukkan pengunjung maupun karyawan.

THM, lanjut dia, juga harus menyiapkan barcode untuk aplikasi PeduliLindungi. Pengunjung yang datang ke tempat hiburan harus memiliki aplikasi tersebut. Syarat lainnya, seluruh pengunjung dan karyawan harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Pengelola tempat hiburan malam itu menyambut baik kebijakan pelonggaran. Pejabat Humas Paguyuban Tempat Hiburan Malam (Patahima) Kota Madiun, Brama Sandy, mengapresiasi pemerintah memberikan kelonggaran di masa pandemi.

Advertisement

Baca Juga : Hiii Serem! Rumah Tua di Malang Kerap Terlihat Penampakan Kuntilanak

Dia menegaskan komitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan. Brama menyampaikan masing-masing THM sedang mengunduh QR code PeduliLindungi.

“Kebijakan ini akan kami sosialisasikan kepada pengelola THM dulu. Bahwa seluruh THM harus menyediakan QR code PeduliLindungi,” jelas dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif