SOLOPOS.COM - Kapolresta Kediri, AKBP Wibowo saat melaunching aplikasi berbasis android, Panjalu Jayati di Mapolresta Kediri, Selasa (30/8/2016). (polreskedirikota.com)

Polresta Kediri melaunching aplikasi untuk menekan kejahatan yaitu Panjalu Jayati.

Madiunpos.com, KEDIRI—Polresta Kediri meluncurkan aplikasi baru berbasis Android bernama Panjalu Jayati sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam melaporkan dan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Yang unik, nama aplikasi tersebut diambil dari sejarah kemenangan Prabu Jayabaya atas Kerajaan Jenggala yang dikenal dengan semboyan Panjalu Jayati.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Aplikasi Panjalu Jayati ini dilaunching Kapolresta Kediri, Wali Kota Kediri, dan Dandim 0809 Kediri di Mapolresta Kediri, Selasa (30/8/2016) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam launching tersebut ada sekitar 400 orang yang mengikuti acara itu.

Aplikasi Panjalu Jayati diadopsi dari kearifan lokal Kediri yaitu dengan wujud kemenangan Prabu Jayabaya atas Kerajaan Jenggala yang dikenal dengan semboyan Panjalu Jayati. Aplikasi yang mempermudah masyarakat untuk melaporkan segala sesuatu ini melibatkan tiga pilar Kamtibmas secara terintegrasi yaitu Polresta Kediri, Pemkot Kediri, dan Kodim 0809 Kediri.

Kapolresta Kediri, AKBP Wibowo, mengatakan aplikasi berbasis Android ini diharapkan bisa meningkatkan kedekatan dan komunikasi antara masyarakat dan tiga pilar Kamtibmas tersebut. “Tujuannya yaitu untuk meningkatkan kedekatan hubungan antara kepolisian dengan masyarakat melalui persembahan bentuk-bentuk pelayanan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat akan jaminan keamanan, keadilan, serta penegakan hukum,” jelas dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polreskedirikota.com, Rabu (31/8/2016).

Wibowo mengatakan aplikasi murni mengadopsi kearifan lokal yang mengambil nilai sejarah pada saat zaman Kerajaan Panjalu/Kediri. Kalimat Panjalu Jayati, kata dia, terdapat dalam prasasti Hantang/Ngantang pada 1057 Saka atau 1135 Masehi yang terpahat dalam batu dengan menggunakan aksara Jawa kuno.

“Dalam prasasti Hantang/Ngantang tersebut tertulis Panjalu Jayati yang artinya Kediri menang. Prasasti itu dibuat di masa kejayaan Kerajaan Panjalu/Kediri di bawah kepemimpinan Prabu Jayabaya,” terang dia.

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, mengatakan aplikasi ini sangat strategis dan bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menuurt dia, masyarakat akan merasa dekat dengan pelayanan publik termasuk Polri, TNI, dan pemerintah daerah.

“Tinggal diketik difoto dan langsung bisa dikirim. Sehingga kedepan masyarakat akan sangat puas karena sudah ada layanan yang bisa cepat, karena itu langsung dikirim ke petugas dan kita bisa mengontrol tiap harinya . Kita harus mengikuti teknologi untuk memudahkan pekerjaan, supaya lebih cepat melayani masyarakat,” jelas dia.

Dandim 0809 Kediri, Letkol Inf Purnomosidi, mengatakan aplikasi Panjalu Jayati merupakan salah satu media efektif untuk mensinergikan tiga pilar Kamtibmas. Dia berharap aplikasi ini bisa meningkatkan pelayanan aparatur negara kepada masyarakat Kota Kediri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya