Jatim
Jumat, 18 Agustus 2023 - 22:25 WIB

Tegas! Wali Kota Madiun Larang ASN Gunakan Elpiji Subsidi

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi LPG 3 Kilogram. (Solopos Dok).

Solopos.com, MADIUN — Wali Kota Madiun, Maidi, secara tegas melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot mengguankan elpiji 3 kilogram atau elpiji bersubsidi. Elpiji jenis itu diperuntukkan bagi warga tidak mampu.

Larangan tersebut sesuai dengan Surat Wali Kota Madiun Nomor 510/4310/401.012/2023 tentang Imbauan Tidak Menggunakan elpiji 3 kilogram. Surat tersebut sudah ditandatangani Maidi pada 3 Agustus 2023.

Advertisement

“Elpiji subisidi itu untuk warga kurang mampu. Malu lah, ASN pakai elpiji subsidi,” kata Maidi, Jumat (18/8/2023).

Wali kota meminta seluruh ASN di Kota Madiun untuk mematuhi aturan larangan penggunaan elpiji 3 kilogram. Para ASN diminta untuk menggunakan elpiji non-subsidi untuk kebutuhan memasak di rumah. Hal ini bertujuan supaya program subsidi tersebut bisa lebih tepat sasaran.

Untuk memastikan pegawai negeri di Kota Madiun tidak menggunakan elpiji subsidi, ia menyampaikan akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke rumah ASN. Langkah ini untuk memastikan seluruh ASN Pemkot Madiun mematuhi aturan.

Advertisement

“Nanti pasti saya akan cek,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif