Jatim
Selasa, 14 November 2023 - 08:11 WIB

Tegas! Polres Situbondo Kukut 9 Motor Berknalpot Brong karena Bikin Bising

Newswire  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kegiatan polisi di Jateng (Solopos/Candra Mantovani)

Solopos.com, SITUBONDO — Satlantas Polres Situbondo menindak tegas pengendara sepeda motor berknalpot brong, Senin (13/11/2023). Selain menyita motor, polisi juga mendata pengendara yang rata-rata masih berusia remaja dan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) ataupun surat tanda kendaraan bermotor.

Penertiban pengguna knalpot bising ini sesuai Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 285 ayat 1 tentang kendaraan bermotor yang tidak standar atau tidak layak jalan yang meliputi penggunaan spion, lampu, dan knalpot tidak standar.

Advertisement

“Anggota kami menertibkan sembilan unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan juga tidak dilengkapi dokumen kendaraan [Senin (13/11/2023)]. Termasuk kendaraan tidak sesuai spesifikasi,” kata Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Yudho seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/11/2023).

Selain knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan warga, AKP Yudho juga mempersilakan masyarakat mengadukan adanya balap liar. Satlantas Polres Situbondo siap merespons setiap aduan dari masyarakat.

“Agar para pengendara balap liar yang umumnya remaja ini tidak mengulangi perbuatannya, mereka dibawa untuk didata dan diberi pembinaan serta diberi sanksi berupa tilang,” katanya.

Advertisement

Pada kesempatan itu, AKP Yudho juga mengimbau kepada orang tua agar dapat mengawasi anaknya dan tidak menggunakan motor saat keluar di malam hari.

“Kami juga menghimbau orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dan tidak keluar rumah melewati batas jam malam. Jangan dibiarkan anaknya mengubah spesifikasi kendaraan bermotor, seperti menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai aturan karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum,” ujarnya.

Sumber: Antara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif