SOLOPOS.COM - Ilustrasi kegiatan polisi di Jateng (Solopos/Candra Mantovani)

Solopos.com, SITUBONDO — Satlantas Polres Situbondo menindak tegas pengendara sepeda motor berknalpot brong, Senin (13/11/2023). Selain menyita motor, polisi juga mendata pengendara yang rata-rata masih berusia remaja dan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) ataupun surat tanda kendaraan bermotor.

Penertiban pengguna knalpot bising ini sesuai Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 285 ayat 1 tentang kendaraan bermotor yang tidak standar atau tidak layak jalan yang meliputi penggunaan spion, lampu, dan knalpot tidak standar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Anggota kami menertibkan sembilan unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan juga tidak dilengkapi dokumen kendaraan [Senin (13/11/2023)]. Termasuk kendaraan tidak sesuai spesifikasi,” kata Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Yudho seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/11/2023).

Selain knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan warga, AKP Yudho juga mempersilakan masyarakat mengadukan adanya balap liar. Satlantas Polres Situbondo siap merespons setiap aduan dari masyarakat.

“Agar para pengendara balap liar yang umumnya remaja ini tidak mengulangi perbuatannya, mereka dibawa untuk didata dan diberi pembinaan serta diberi sanksi berupa tilang,” katanya.

Pada kesempatan itu, AKP Yudho juga mengimbau kepada orang tua agar dapat mengawasi anaknya dan tidak menggunakan motor saat keluar di malam hari.

“Kami juga menghimbau orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dan tidak keluar rumah melewati batas jam malam. Jangan dibiarkan anaknya mengubah spesifikasi kendaraan bermotor, seperti menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai aturan karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum,” ujarnya.

Sumber: Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya