SOLOPOS.COM - Ilustrasi instalasi distribusi listrik (JIBI/Solopos/Dok)

Tarif listrik yang naik diprediksi membuat produksi manufaktur turun 5%.

Madiunpos.com, SURABAYA — Industri manufaktur di Jawa Timur diprediksi bakal mengalami penurunan produksi antara 2,5%-5% akibat adanya penaikan tarif listrik per Mei 2015. Kenaikan tarif listrik itu diprediksi berpengaruh langsung terhadap sektor industri, mal, rumah mewah dan fasilitas umum pemerintah.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Deddy Suhajadi mengatakan kenaikan tarif listrik tersebut membuat industri semakin terjepit apalagi awal tahun sudah digempur kenaikan upah karyawan. “Padahal sebelum pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), industri tengah berupaya meningkatkan produksi dan daya saingnya, tapi terbebani biaya listrik yang otomatis membuat biaya operasional ikut terkerek,” jelasnya di Surabaya, Senin (4/5/2015).

Rencananya, lanjut Deddy, Kadin Jatim akan mendesak pemerintah agar membuat kebijakan pemberian insentif, baik berupa pengurangan pajak maupun insentif lainnya. “Industri sudah sangat sulit untuk melakukan efisiensi produksi, apalagi kalau menaikkan harga produk di pasar karena itu tidak mudah diterima konsumen nantinya,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, pertumbuhan industri manufaktur mikro dan kecil di Jatim pada kuartal I/2015 mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif sebesar 0,59% dibandingkan kuartal sebelumnya (q to q).

Kontraksi Produksi
Sektor industri yang mengalami kontraksi produksi tersebut di antaranya industri kendaraan bermotor, trailer, semi trailer yang turun 12,18%, dan industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki turun 7,51% serta industri farmasi, produk obat kimia dan tradisional turun 5,54%.

Sedangkan industri manufaktur besar dan sedang ada pertumbuhan produksi 2,16% (q to q), di antaranya seperti industri pengolahan tembakau yang naik 5,25%, industri tekstil naik 1,26% dan industri karet, barang dari karet dan plastik naik 0,7%.

Diketahui per Mei 2015, PLN menaikkan tarif listrik terhadap empat sektor. Tarif listrik terhadap rumah mewah yang memiliki daya 3.500-5.500 VA yakni tarifnya menjadi Rp1.541,81/Kwh dari sebelumnya Rp1.465,89/Kwh. Sementara pada sektor industri menengah mengalami kenaikan Rp53,23/Kwh menjadi Rp1.108,70/Kwh. Industri besar mengalami kenaikan Rp72,2/Kwh yakni menjadi Rp1.063,80/Kwh.

Penaikan tarif listrik tersebut terjadi akibat meningkatnya inflasi dan kenaikan harga jual minyak acuan Indonesia (Indonesia Crude Price) dan stabilnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya