Jatim
Kamis, 19 Maret 2015 - 23:05 WIB

TARIF KERETA NAIK: Ternyata, Inilah yang Menyebabkan Tarif Kereta Naik

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Tarif kereta naik per 1 April. Apakah penyebab tarif si ular besi bebas macet itu naik?

Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Keputusan PT KAI menaikkan tarif kereta api mulai 1 April nanti menjadi kabar buruk bagi para pecinta transportasi bebas macet. Mereka pun bertanya-tanya, apa penyebab melonjaknya tarif kereta api setelah sebelumnya dikabarkan kembali murah meriah.

Advertisement

Pelaksana Harian Manajer Humas PT KAI Daops 7 Madiun, Mahendro Trang Bawono, menegaskan sebenarnya yang terjadi soal tarif kereta bukanlah kenaikan, melainkan penyesuaian. Sebab, anggaran subsidi pemerintah senilai Rp1,52 triliun tetap dikelola seperti apa adanya, tanpa pengurangan atau penambahan.

Yang membedakan, kata dia, ialah metode pengelolaan subsidi dari sebelumnya hanya untuk tiga bulan, kini diatur agar bisa sampai akhir tahun.

“Dulu, subsidi pemerintah hanya bisa sampai 19 Juni 2015. Nah, sekarang subsidi itu diatur lagi agar masyarakat tetap bisa menikmati subsidi sampai akhir tahun. Akhirnya, diaturlah kembali skema pembagian subsidi itu,” jelasnya saat ditemui Madiun Pos di ruang kerjanya, Kamis (19/3/2015).

Advertisement

Sebagaimana diketahui, PT KAI mulai 1 Maret 2015 menerapkan tarif Pablic Service Obligation (PSO) untuk KA jarak jauh dan sedang. Tarif tersebut hanya berkisar Rp50.000 sampai Rp65.000 untuk delapan KA yang melintas di Daop 7 Madiun, meliputi Logawa, Brantas, Kahuripan, Pasundan, Sri Tanjung, Gaya Baru Malam Selatan dan KA Matarmaja.

Namun, jika PT KAI memberlakukan tarif PSO Rp50.000, maka anggaran subsidi pemerintah Rp1,52 triliun akan habis sampai 19 Juni 2015. Sementara, jika mulai April diberlakukan tarif PSO Rp100.000, subsidi pemerintah bisa bertahan sampai akhir 2015.

Meski demikian, tarif tersebut terbilang masih murah jika dibandingkan tarif non subsidi aslinya yakni Rp180.000-Rp200.000.

Advertisement

“Sebenarnya, PT KAI itu hanya sebagai operator saja. Ada subsidi dari pemerintah, kami yang menjalankan dan mengaturnya agar dinikmati masyarakat,” papar Mahendro.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif