SOLOPOS.COM - Pemohon SIM C menjalani ujian praktik dengan trek yang baru tanpa zig-zag dan putaran angka 8 di Satpas Colombo Surabaya. (ANTARA/Hanif Nashrullah)

Solopos.com, SURABAYA — Aturan baru terkait desain trek baru untuk ujian pembuatan surat izin mengemudi (SIM) C berubah, tanpa ada lintasan angka 8 dan zig-zag. Hal ini ternyata berdampak besar pada tingkat kelulusan pemohon SIM C atau untuk kendaraan roda dua.

Polda Jawa Timur mencatat tingkat kelulusan pemohon SIM ini mencapai 90 persen. Padahal pada ujian praktik lama dengan lintasan zig-zag dan angka 8, tingkat kelulusannya tidak sampai 10 persen.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, mengatakan sejak 4 Agustus 2023 diberlakukan ujian praktik dengan desain trek yang menghilangkan zig-zag dan putaran angka delapan secara serempak di 39 kepolisian resor (Polres) jajaran wilayah provinsi setempat.

“Ujian praktik bagi pemohon SIM C yang baru kini berupa satu kesatuan trek yang tidak terpisahkan sepanjang 100 meter tanpa zig-zag dan putaran angka delapan. Namun, tidak menghilangkan proses keterampilan pengendara,” katanya, Kamis (10/8/2023).

Dia mengatakan dalam trek ujian praktik yang baru, pemohon SIM C diminta melintasi dengan kecepatan minimal 30 kilometer per jam. Di antaranya terdapat rambu U-Turn atau menikung.

Selain itu terdapat lintasan untuk menguji refleks pemohon SIM C untuk mengerem atau menghentikan kendaraan dan merespons bahaya agar menghindar ke arah kiri atau ke kanan.

Dirlantas Kombes Pol Taslim mengungkapkan rata-rata jumlah pemohon SIM C di 39 Polres jajaran wilayah provinsi setempat mencapai 8.000 orang per hari.

“Sebelumnya, saat ujian praktik SIM C menggunakan trek zig-zag dan putaran angka delapan, tingkat kelulusannya tidak lebih dari 10 persen,” ujarnya yang dikutip dari Antara.

Kepada petugas Satlantas di tiap Polres jajaran Polda Jatim, Kombes Pol Taslim menginstruksikan kalau ada masyarakat atau pemohon yang gagal dalam ujian praktik lebih dari dua kali agar dilakukan pendekatan persuasif.

“Minimal kalau ada yang gagal dua kali, cobalah dipanggil, tanyakan ada masalah apa. Kalau memang belum mahir ya dilatih,” ucapnya.

Taslim menegaskan dalam ujian tulis maupun praktik SIM C tidak menuntut nilai.

“Sudah saya sampaikan kepada Kasatlantas di tiap Polres jajaran Polda Jatim, yang kami tuntut adalah masyarakat paham dengan aturan berlalu lintas. Selain itu paham dengan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, mampu mengoperasionalkan kendaraan, termasuk tahu persis fungsi-fungsi teknis kendaraan,” tuturnya.

Taslim menandaskan di Polres jajaran Polda Jatim telah dibentuk coaching clinic ujian praktik SIM C.

“Pemohon, khususnya yang telah gagal dalam praktik ujian, bisa berlatih mengasah keterampilan berkendara di coaching clinic dengan didampingi petugas Satlantas tanpa dipungut biaya atau gratis. Dengan begitu, diharapkan semakin memudahkan pemohon untuk mendapatkan SIM C,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya