Jatim
Selasa, 18 Juni 2024 - 23:18 WIB

Takut Dimarahi Istri, Pria di Trenggalek Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto tangkap layar video SN menyampaikan klarifikasi dan permintaan maafnya karena telah membuat laporan palsu didampingi petugas Polsek Dongko, Trenggalek, Selasa (18/6/2024) (ANTARA/HO-Polres Trenggalek)

Solopos.com, TRENGGALEK – Seorang pria di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, nekat mengarang cerita menjadi korban pembegalan. Aksi ini dilakukan oleh pelaku karena takut dimarahi istri setelah menghabiskan uang untuk menyawer penyanyi tayuban.

Bahkan, penyidik dari Polres Trenggalek telah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan pembegalan yang dialami pria berinisial SN itu. Namun, dalam proses penyidikan ada sesuatu yang janggal dalam pemeriksaan kasus ini.

Advertisement

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, mengatakan kasus laporan palsu ini bermula dari aduan pria SN ke Polsek Dongko yang mengaku menjadi korban begal di Jalan Raya Dongko. Setelah laporan diterima dan mulai didalami, polisi mulai curiga dengan keterangan SN yang terkesan berbelit dan tidak konsisten. Tabiat pria paruh baya itu terbongkar saat polisi menghadirkan SN di lokasi.

Bahkan polisi juga tidak menemukan adanya petunjuk, baik dari saksi maupun petunjuk lainnya.

Advertisement

Bahkan polisi juga tidak menemukan adanya petunjuk, baik dari saksi maupun petunjuk lainnya.

“Soalnya ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang korban dihadirkan ke lokasi. Selama saya di sini [Trenggalek], belum pernah ada kasus pembegalan selain satu kejadian sebelum pemilu kemarin,” katanya, Selasa (18/6/2024).

Selanjutnya, SN berterus terang ke polisi bahwa dia mengarang cerita itu karena takut dimarahi istri.

Advertisement

“Pengakuannya untuk menyawer, istilahnya sinden atau apa, tapi tidak di satu tempat. Pengakuannya di sejumlah tayuban, keliling. Karena takut, kemudian dia membuat cerita fiktif itu,”ujarnya yang dikutip dari Antara.

Akibat perbuatan itu, SN diminta membuat pernyataan dan memberikan klarifikasi ke publik. Kemudian video klarifikasi SN itu lalu diunggah ke media sosial instagram Polres Trenggalek.

SN memberikan klarifikasi ke publik dengan pendampingan polisi di Mapolsek Dongko.

Advertisement

Dia memohon maaf kepada publik, lantaran perbuatannya itu dinilai meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat.

“Dimohon kepada warga Pringapus dan sekitarnya untuk tidak panik saat melintas di jalur itu. Bahwa kejadian perampasan itu tidak benar dan tidak pernah terjadi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif